Media adalah sarana untuk menampilkan ekspresi kemasyarakatan sekarang ini. Bila dua puluh tahun lalu, citra sebuah instansi disaksikan melalui kanal surat kabar, majalah, radio, dan televisi, semua jenis penyampai informasi itu tergusur dengan adanya media sosial. Merujuk pada pendapat Kotler dan Keller (2016 : 338) media sosial adalah media yang digunakan oleh konsumen untuk berbagi teks, gambar, suara, video, dan informasi dengan orang lain.
Inti komunikasi yang dirajut dari media sosial, memungkinkan pengguna berinteraksi dengan audien dalam skala global. Sebab, komunikasi yang dijalin dalam bentuk virtual atau jaringan dengan alat berupa handphone/ponsel yang ringan, praktis, dan mudah dibawa kemana saja. Hampir semua lapisan masyarakat yang memiliki ponsel, terhubung ke media sosial, berdasarkan data terbaru dalam skala global : pada januari 2022, jumlah pengguna internet sebanyak 4,95 miliar manusia. Jumlah ini meningkat 4% dari 4,76 miliar orang pada januari 2021. Per Januari 2022, pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta. Jumlah ini mencakup 73,7% dari total populasi Indonesia. (Pahlevi : 2022).
Jumlah pengguna media sosial meningkat, seiring banyaknya akses internet ke pelosok desa. Hal tersebut terjadi, sebab media sosial sudah menjadi sarana pokok untuk berkomunikasi, tidak dibatasi jawak dan waktu. Apalagi penggunaan media sosial begitu praktis dengan ponsel, tidak membutuhkan waktu lama dan murah pula untuk mengetahui segala informasi yang terjadi di penjuru dunia. Media sosial, juga menjadi ekspresi diri bagi masyarakat untuk menunjukkan siapa dirinya, sedang apa hari ini, dan apakah orang lain juga melakukan hal yang sama dengannya?
Era media sosial, merupakan momentum bagi instansi pemerintahan untuk mengenalkan diri ditengah arus informasi masyarakat yang begitu dinamis. Betapa mudah hari ini mencari informasi tertentu hanya dengan mengetikkan kata kunci di kolom pencarian, apalagi instansi pemerintahan merupakan ujung tombak bagi terselenggaranya pelayanan masyarakat secara luas. Masyarakat membutuhkan pelayanan terbaik yang informasinya up to date setiap detiknya, maka instansi pemerintahan dapat tampil sebagai penyedia layanan terbaik.
Salah satu contoh pengaruh media sosial pada citra instansi pemerintahan, ketika sebuah instansi ingin menyelenggarakan event tertentu maka media sosial seperti Intagram, Twitter, Facebook, menjadi media masyarakat untuk tahu event apa yang terjadi? Untuk siapa, dan apa manfaatnya?
Ketika event diselenggarakan dan masyarakat dapat menyaksikan live streaming melalui kanal media sosial, ini menjadi tolak ukur seberapa peduli masyarakat pada aktifitas instansi pemerintahan.
Dilihat dari jumlah angka yang mengikuti akun-akun resmi instansi pemerintahan, berapa yang hadir melalui live streaming, dan bagaimana antusiasme masyarakat ketika membagikan informasi event yang diselenggarakan sebuah instansi pemerintahan sehingga nama instansi itu di dengar dan dekat dengan masyarakat. Media sosial menimbulkan kedekatan yang didukung antusiasme masyarakat. Hal ini tidak akan terjadi, apabila instansi pemerintahan tidak berbenah untuk masuk mengisi ruang di media sosial.
Isian ruang media sosial berupa foto, video, pamflet online yang menggambarkan aktifitas sehari-hari instansi pemerintahan untuk pelayanan masyarakat. Setiap kali kegiatan itu dilaksanakan, harus di dokumentasikan dengan baik melalui media sosial. Wajah instansi pemerintahan yang semula kaku dan terkesan sulit dijangkau masyarakat, kini bisa dihadirkan wajah menyenangkan yang tulus melayani dan menerima masukan dari segala elemen masyarakat. Hal ini dapat dicapai dengan penggunaan media sosial yang baik, dan memang membutuhkan teknisi ahli untuk menampilkan ekspresi terbaiknya.
Salah satu langkah awal membentuk wajah baru instansi pemerintahan yang cerah dan dekat, adalah dengan memberikan peluang bagi para tenaga ahli di bidang komunikasi visual yang dapat mendesain ruang-ruang virtual yang mengintegrasikan kegiatan sehari-hari instansi pemerintahan, dengan model komunikasi masyarakat melalui media sosial. Melalui kualitas desain, foto, dan videografis, suatu informasi yang awalnya kaku, dapat diterima oleh masyarakat melalui olah informasi. Dibutuhkan pula kemampuan copywritting yang sesuai bahasa masyarakat. Dan sudah tentu, kunci utama update informasi adalah konsistensi.
Media sosial yang dapat dikembangkan oleh Instansi pemerintahan berupa laman resmi instansi pemerintahan. Bentuknya berupa blogs, yang berbentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Dapat pula di kolaborasikan dengan microblog, yang merupakan bentuk kecil dari blog. Perbedaan blog dan microblog ialah, pengguna blog bisa memposting tulisan tanpa batas karakter, sedangkan pengguna microblog hanya bisa memposting tulisan dengan 200 karakter, seperti facebook dan twitter (Makhmudah, 2019 : 32)