Mohon tunggu...
Nitasari
Nitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa- Research Assistant

Hallo! Saya merupakan seorang mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Gadjah Mada yang memiliki ketertarikan dalam dunia kepenulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perempuan dan Pertanian Desa Jati Kabupaten Karanganyar

17 Juli 2024   13:30 Diperbarui: 17 Juli 2024   13:31 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perempuan kerap kali dipandang sebagai sebuah entitas masyarakat yang posisinya  lebih rendah dibandingkan laki-laki. Pandangan ini dapat kita kenal dengan istilah disposisi kaum perempuan. Fenomena disposisi yang dialami kaum perempuan meliputi berbagai ranah baik ranah pendidikan, pekerjaan, hingga rumah tangga. 

Perempuan terjebak dalam stigma-stigma masyarakat yang mengharuskannya terus terkurung dalam tradisi yang patriarki. Hal ini tentu saja dapat menghambat ruang gerak bagi kaum perempuan. Dalam berbagai bidang, keterlibatan kaum perempuan sangatlah sedikit. Terlebih, jika perempuan tersebut hidup di wilayah yang tidak suportif bagi perkembangan dirinya.

Stigma masyarakat mengatakan perempuan memiliki kesempatan yang terbatas jika dibandingkan laki-laki dalam mengeksplorasi dirinya. Stigma yang demikian terus bertumbuh melalui ajara mengenai nilai-nilai yang diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi lainnya. Di zaman dulu, peran perempuan diletakkan di belakang laki-laki. Kaum perempuan hanya dianggap sebagai pendamping yang selalu berada di belakang laki-laki. 

Baik perannya sebagai seorang istri maupun peran lainnya di bidang karir dan masyarakat. Saat seorang perempuan yang berperan seebagai istri bersedia membantu sang suami, maka perempuan tersebut dinilai sebagai perempuan yang ideal. Salah satu contohnya peran perempuan di bidang pertanian. 

Pada zaman dahulu, perempuan yang terjun ke ladang atau sawah untuk bertani tidak dianggap sebagai seorang pekerja yang memiliki profesi sebagai seorang petani tetapi ia hanya dianggap sebagai seorang istri atau anak yang membantu suami dan orangtuanya untuk mengolah ladang atau sawah.

Berdasarkan wawancara bersama ketua Gapoktan Mbangun Karyo Tani diketahui bahwa petani perempuan memiliki peran penting dalam proses pertanian yang ada di wilayah Desa Jati. Kelincahan, ketekunan, serta kesabaran menjadi senjata utama yang menjadikan perempuan dilibatkan dalam proses pertanian. 

Berdasarkan budaya pertanian yang diwariskan secara turun temurun oleh masyarakat Jati, perempuan dilibatkan dalam proses penanaman, sulam, dan penyiangan.  Keterlibatan perempuan ini didasarkan pada karakteristik seorang perempuan yang memiliki kemampuan lebih cepat dalam menyelesaikan sesuatu, terampil (kulino), teliti, sabar dan menerima (nrimo). 

Karakteristik perempuan yang disampaikan selaras dengan gambaran perempuan ideal dalam tradisi Jawa yang tercantum dalam Serat Suluk Residruya dan Serat Wulang Putri. Dalam teks Wulang Putri, ditemukan bait yang menyatakan bahwa seorang wanita akan mengalami keberuntungan apabila memiliki sifat dan laku untuk belajar ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, memiliki sifat pemberani, mempunyai sifat agung, dan memiliki kekayaan.

Perempuan yang memiliki karakter kulino, diyakini akan lebih cepat dan lebih mudah paham mengenai hal-hal yang harus ia lakukan. Misalnya dalam proses penanaman. Jika dibandingkan dengan laki-laki, perempuan dipercaya memiliki kemampuan yang lebih baik dalam penggunaan blak.

 Blak merupakan alat tanam yang terbuat dari kayu atau bambu, berbentuk persegi panjang, memiliki patokan kurang lebih berjarak 22 cm dan berfungsi sebagai alat ukur jarak padi dalam proses penanaman serta memudahkan petani dalam proses pemupukan. 

Keterampilan yang dimiliki oleh perempuan membuat ia mampu bekerja lebih cepat. Biasanya, petani perempuan memulai proses tanam pada pukul 06.00 sehingga diperkirakan pada pukul 09.00 pekerjaan yang harus mereka kerjakan telah selsai. Kebiasaan penanaman ini merupakan tradisi yang diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi lainnya dan terus berkembang menjadi kearifan lokal yang ada di wilayah Desa Jati, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun