Sebelum membahas peran negara dalam ekonomi islam, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu ekonomi islam dan peran negara.
Ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari atau mengkaji kegiatan-kegiatan ekonomi yang berlandaskan pada syariat-syariat islam. Dalam islam yang dijadikan landasan dalam mengatur segala hal yang dilakukan yaitu Al-Qur'an, hadis dan kesepakatan para ulama.
Sedangkan negara merupakan sebuah wadah atau tempat berkumpulnya orang atau sekelompok orang. Dimana salah satu syarat berdirinya suatu negara haruslah ada pemerintah dan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu syarat penting dalam berdirinya suatu negara. Pemerintah memiliki kedudukan serta peran dalam mengatur masyarakatnya agar lebih baik lagi kedepannya.
Adapun beberapa peran negara ditinjau dari segi ekonomi islam yaitu:
1. Menegakkan keadilan
Pemerintah atau negara wajib menegakkan keadilan dalam masyarakat. Pemerintah harus berlaku adil kepada setiap masyarakat tanpa memperhatikan jabatan, kas dan lain sebagainya.
2. Menciptakan kemakmuran
Dalam suatu negara apabila masyarakat yang bertempat tinggal dalam negara tersebut tidak merasakan adanya kemakmuran maka hancurlah negara tersebut. Oleh karna itu pemerintah harus mampu menciptakan kemakmuran bagi setiap masyarakat.
3. Menciptakan rasa aman
Pemerintah wajib menciptakan rasa aman, tentram dan damai dalam masyarakat agar tidak terjadi pertikaian dan.permusuhan dalam masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan merasa takut.
4..Mampu mengontrol masyarakat
Pemerintah sangat berperan penting dalam mengawasi atau mengontrol masyarakatnya dikarnakan adanya pihak-pihak yang menyalahi aturan. Apabila terdapat pihak yang menyalahi aturan hendaklah diberikan hukuman yang sesuai dengan apa yang dilakukannya.
5. Mengawasi kegiatan-kegiatan perekonomian
a. Kegiatan Produksi
Pemerintah mengawasi secara ketat apa yang diproduksi oleh pihak produsen. Apabila yang diproduksi melanggar aturan dan menyalahi syariat islam, maka hendaklah pemerintah menindaklanjuti hal tersebut agar tidak memproduksi hal- hal yang dilarang oleh syariat islam.
b. Kegiatan konsumsi
Pemerintah dan masyarakat harus memperhatikan apa yamg dikonsumsi. Pemerintah dan masyarakat hendaklah mengonsumsi makanan ataupun minuman yang tidak dilarang oleh syariat islam dan memgonsumsi sewajarnya.
c. Kegiatan distribusi
Pemerintah harus mampu mengorganisir kegiatan distribusi dalam masyarakat. Apabila pemerintah tidak mampu mengorganisir kegiatan distribusi dengan baik maka kegiatan distribusi dalam masyarakat tidak akan merata. Sebab terdapat oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya atau melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kegiatan pendistribusian. Salah satu contohnya yaitu penimbunan barang produksi sehingga kegiatan pendistribusian tidak merata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H