8 Maret 2024 adalah peringatan Hari Perempuan Internasional. Peringatan ini menjadi sebuah refleksi untuk saya pribadi. Beberapa momen penting bagi perempuan kerap dirayakan sebagai hari yang istimewa dalam penanggalan. Sebagai contoh momen peringatan hari Ibu. Kemudian di Indonesia ada juga peringatan Hari Kartini yang dijadikan momentum kesadaran perempuan akan keberadaan dirinya melalui tokoh emansipasi wanita, Kartini.
Setidaknya ada dua momen di Indonesia yang dirayakan untuk memberikan apresiasi terhadap 'perempuan'. Tetapi di dalam peringatan kali ini saya merefleksikan apakah saya dan kita semua, kaum perempuan sudah benar-benar mengapresiasi diri seirama dengan bagaimana dunia mengapresiasi kita?
Kasus-kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan menjadi sebuah perenungan yang mau saya kaitkan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional kali ini. Kasus kekerasan perempuan bukan barang langka bahkan begitu banyak.
Peradilan yang sangat lekat dengan budaya patriarki yang 'diciptakan' menjadi salah satu faktor sulitnya mengungkap dengan terang-benderang kasus-kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan. Pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi barang yang mahal untuk diselesaikan dalam jalur hukum.
Saya pernah berbincang dengan seorang aktivis perempuan di sebuah kesempatan. Beliau mengatakan bahwa kerapkali justru perempuan sendiri yang memberikan situasi sulit dengan ketidakberanian mengungkapkan kebenaran atau bahkan ketidakberanian untuk melaporkan kasus yang mereka alami.
Menumbuhkan keberhargaan diri sebagai perempuan menjadi sebuah cara yang paling jitu untuk memberi apreasiasi terhadap diri sendiri. Perempuan, kita sungguh sangat berharga. Memberikan dukungan kepada diri dan sesama perempuan menjadi penting.
Sebuah kasus yang diungkap beberapa waktu lalu mengenai pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Rektor Nonaktif Universitas Pancasila menjadi sebuah gambaran yang miris (Kompas.com, 6 Maret 2024). Membayangkan pelecehan ini justru terjadi di ranah pendidikan yang tinggi. Berharap para korban bisa bersikap berani untuk mengungkap kasus ini, dan bukan hanya itu saja, berharap pihak kepolisian bisa berdiri atas nama kebenaran.
Payung hukum sudah ada dalam melindungi hak-hak perempuan. Hal ini harus bisa menjadi kekuatan yang bisa melindungi perempuan-perempuan yang mengalami berbagai kasus kekerasan atau pelecehan yang terjadi di dalam masyarakat kita.
Solidaritas terhadap perempuan juga menjadi sesuatu yang penting untuk diupayakan, bukan hanya untuk kepentingan perempuan semata. Perempuan memiliki tanggung jawab yang besar terhadap sebuah generasi. Dari perempuanlah generasi bisa terbangun atau justru sebaliknya.
Selamat Hari Perempuan Internasional.
Referensi : satu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H