Mohon tunggu...
Yunita Kristanti Nur Indarsih
Yunita Kristanti Nur Indarsih Mohon Tunggu... Administrasi - Gratias - Best Spesific Interest - People Choice Kompasiana Award 2022

-semua karena anugerah-Nya-

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Self Love, Sebuah Jembatan Perbaiki Diri bagi Penyintas KDRT

10 Januari 2023   05:30 Diperbarui: 10 Januari 2023   16:35 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Artikel / Sumber : Unsplash.com (Sydney Sims)

Tania, seorang penyintas KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) itu pernah menjelaskan kondisi kepribadiannya paska perceraian rumah tangganya terjadi. Menjadi pribadi yang cenderung menarik diri, kehilangan kepercayaan diri akut, dan masih banyak lagi ciri lain dalam dirinya. Dia juga sempat mengatakan bahwa memutuskan bercerai dengan sang suami bukan hal mudah. Kondisi Tania juga banyak dialami oleh penyintas kekerasan lainnya. 

Takut melapor atau melapor tetapi tidak direspon dengan baik oleh lingkungan di sekelilingnya pernah dialami Tania. Tania bertahun-tahun kehilangan self-love dalam dirinya. Merasa pantas mendapatkan semua perlakuan kasar, low self-esteem! 

Korban kekerasan seperti Tania menganggap kekerasan itu adalah sebuah aib yang harus ditutupi. Muncul perasaan inferior yang terjadi bertahun-tahun dan tidak berharga sebagai seorang perempuan.

Tingkat eskalasi akan semakin meluas bila hal ini dibiarkan. Ada seorang kawan yang bercerita, ketika dia mendapatkan kekerasan dari suami dia berkeluh kesah pada kakak iparnya tetapi kakak iparnya hanya menanggapi, "ah itu biasa, gak apa-apa, baru seperti itu..!" Kalimat yang dilontarkan oleh kakak ipar kawan ini sungguh tidak tepat. Alih-alih menolong, malah membuat kawan ini menjadi lebih menarik diri.

Ada 4 kriteria KDRT dalam UU PKDRT No. 23 Tahun 2004, pasal 10: Kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Kekerasan verbal termasuk dalam ranah KDRT yang harus dicermati oleh kita sebagai sesama warga. 

Apakah harus menunggu korban hingga cedera parah baru kita tersadar untuk mengulurkan tangan kita menolong. Kekerasan psikis juga merupakan ranah kekerasan dalam rumah tangga yang harus diwaspadai.

Membangun self-love menjadi penting paska 'rekonsiliasi diri korban'. Cinta diri (self-love) merupakan hal dasar yang harus diperjuangkan oleh penyintas kekerasan. Memberikan sebuah penghargaan pada diri sendiri merupakan sebuah kemutlakan. 

Menerapkan self-love dengan benar akan membuat citra diri positif dan lebih menghargai kesehatan diri sendiri, baik mental maupun fisik. Depresi, gangguan kecemasan, dan stres paska trauma adalah tanda vital yang biasa ditunjukkan oleh penyintas.

Tidak mudah membalikkan sebuah kondisi seperti ini, namun demikian, upaya-upaya sehat ini harus terus diupayakan baik oleh diri-sendiri maupun support system yang mendukung. 

Self-love menjadi komponen penting self-healing penyintas kekerasan. Diri sendiri merupakan kunci penting. Bukan orang lain yang dapat membalikkan keadaan, tetapi mereka juga membutuhkan orang lain untuk menjadi 'pasukan' yang siap menolong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun