Mohon tunggu...
Yunita Kristanti Nur Indarsih
Yunita Kristanti Nur Indarsih Mohon Tunggu... Administrasi - Gratias - Best Spesific Interest - People Choice Kompasiana Award 2022

-semua karena anugerah-Nya-

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Menyoal Sisi Lain Kawin Kontrak

18 Juli 2021   05:00 Diperbarui: 18 Juli 2021   07:27 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi / Sumber : Unsplash.com (Samantha Gades)

Sebuah kisah nyata yang lahir dari sebuah penelitian mengenai fenomena kawin kontrak.

Sebuah kisah mengenai kawin kontrak pernah lekat dalam sebuah pengalaman sahabat yang mengadakan studi kasus di sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Saat itu untuk menyelesaikan strata satu di sebuah universitas di Kota Lumpia, dia memilih fenomena yang sangat terlihat kental di daerah domisilinya itu.

Studi kasus yang akhirnya menjadi sebuah karya ilmiah ini, menggunakan pendekatan fenomenologi. Pendekatan yang mengedepankan pengalaman yang dialami subyek penelitian ini berjalan cukup lama dengan metode penelitian kualitatif.

Kawin kontrak di daerah sahabat saya ini sebagian besar berlatar belakang perjalanan bisnis Warga Negara Asing (WNA). Saat itu kabupaten ini menjadi sentra bisnis mebel yang sangat menggairahkan para pengusaha mebel yang banyak berasal dari luar negeri. Secara spesifik, warga negara dari beberapa negara seperti warga negara yang berasal dari Timur Tengah datang ke kabupaten ini untuk melakukan ekspansi bisnis.

Selama beberapa waktu mereka akan tinggal di daerah ini untuk melakukan usahanya tersebut. Terkait dengan hal ini mereka melakukan kawin kontrak dengan penduduk di daerah dimana mereka berdomisili untuk sementara waktu. Aspek melegalkan usahanya menjadi latar belakang kuat yang mendorong fenomena kawin kontrak itu. Syarat administratif terkait kelegalan usaha menjadi penopang penting keputusan para WNA dalam melakukan kawin kontrak.

Kebutuhan biologis – afektif ditengarai menjadi alasan selanjutnya yang juga sangat mendasar bagi para WNA tersebut dalam melakukan praktek kawin kontrak dengan warga sekitar.  

Fenomena ini banyak terjadi di kabupaten yang di bagian barat dan utaranya berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Kawin kontrak disini melibatkan penduduk yang berjenis kelamin perempuan, jarang sebaliknya, bahkan kemungkinan besar tidak ada.

Ada beberapa hal yang ‘memaksa’ perempuan-perempuan disana untuk melakoni fenomena kawin kontrak dengan warga negara asing tersebut. Seperti biasa, faktor ekonomi adalah faktor yang terlihat paling mencolok (sangat klise) sebagai latar belakang terjadinya kawin kontrak.

A man who disrespects a woman,
doesn't deserve one

(Coelho, Aleph)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun