Melalui kesempatan ini saya pun menghimbau masyarakat untuk lebih bisa memahami KBLI usaha yang dimiliki sehingga akan lebih memudahkan pengurusan terkait usaha yang ada.
KBLI tersebut bisa dilihat di bagian ini.Â
Mengetahui terlebih dahulu mengenai kategori usaha terkait akan lebih memudahkan dan mempercepat pengurusan NIB dan akta pendirian usaha kita.
Jangan sampai salah dalam menambahkan KBLI usaha kita.
Semangat untuk semua para pelaku usaha di Indonesia terutama kawan-kawan UMKM.
Maju ekonomi warga, maju ekonomi bangsa. Kita bisa, Indonesia bisa.
Referensi : 1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!