UMKMÂ di Indonesia pasti sudah mengenal istilah IUMK. IUMK ini dibuat sebagai salah satu ijin usaha para pelaku usaha mikro yang diberikan melalui Kecamatan. Salah satu syarat lain adalah NIBÂ (Nomor Ijin Berusaha).
Para pelakuNIB ini saya peroleh dengan sangat mudah, dan dengan tata-cara smart. Saya mengurus hal ini di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kotamadya Salatiga atau dikenal dengan nama DPMPTSP Kota Salatiga.
Saya diterima dengan sangat ramah oleh para petugas yang berada di garda terdepan. Saya diminta untuk mengambil nomor antrean. Saya menunggu tidak terlalu lama, seorang petugas ramah dan cukup gesit melayani saya di salah satu kantor yang bernama MPP Smart (Mal Pelayanan Publik) itu. MPP adalah sebuah kantor yang dikhususkan untuk melayani pelayanan berbagai macam pelayanan publik.
Petugas Helpdesk OSS kantor MPP Smart yang bernama Mas Alfonsius Dimas Adityo tersebut dengan sangat cekatan membantu kami yang akan mengurus NIB saat itu. Ada beberapa orang yang dipandu dengan sabar oleh Mas Dimas ini.
Hal yang dibutuhkan untuk mengurus NIB :
1. Siapkan NIK Anda.
NIK terdapat pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) Anda
2. Masuk ke oss.go.id
oss.go.id ini adalah layanan smart yang bisa diakses dimanapun juga. Petugas akan bisa mendampingi ketika kita mengalami kesulitan. Seperti yang Mas Dimas lakukan kepada saya dan beberapa rekan pelaku UMKM yang dilayani hari itu.Â
3. Mencetak NIB dan Izin Usaha
Mas Dimas selaku helpdesk OSS akan dengan sangat terbuka membantu kita mencetakkan NIB dan Izin usaha terkait.
4. Berikan Evaluasi Layanan
Saya hari itu diberikan mandat juga untuk memberikan evaluasi atas kinerja kantor MPP melalui pelayanan prima Mas Dimas. Sebuah tablet gadget berwarna hitam diberikan kepada saya untuk diisi. Masyarakat diberikan kebebasan untuk memberikan penilaian terhadap kinerja. Saya pribadi sangat puas dan bangga mendapatkan layanan prima ini.
Setelah itu pelayanan terkait NIB selesai. Mudah, cepat, tidak berbelit-belit, dan smart (semua layanan menggunakan sistem yang terintegrasi).
Petugas helpdesk pun mengenalkan dan menjelaskan ada banyak tenant yang terdapat di MPP Smart, seperti tenant BPJS Ketenagakerjaan, lalu Dinas Perpajakan, ada pula layanan-layanan publik lainnya yang akan sangat memudahkan warga masyarakat Kota Salatiga.
Salut untuk hal ini. Saya mengurus NIB sampai dengan penyerahan printout tidak membutuhkan waktu lama, semua dibantu dengan sangat baik oleh Mas Dimas dan petugas-petugas yang lain.
Masyarakat khususnya warga Kotamadya Salatiga tidak perlu lagi cemas dan khawatir karena ribetnya mengurus usaha karena semua layanan yang smart dan efektif telah disediakan oleh pemerintah Kota Salatiga.
Pemerintah tidak main-main dalam mendukung pengembangan usaha dan upaya warga untuk mengentaskan dari keterpurukan dampak pandemi.
Jangan salah juga, pemerintah pun tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan, lho. Terbukti dengan adanya layanan penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh (ini saya dapatkan ketika berada di Dinas Koperasi dan UMK Salatiga), dan diwajibkan menggunakan masker, serta menjaga jarak aman antara satu dengan yang lain.
Kesehatan tetap menjadi prioritas penting pemerintah Kota Salatiga.
Salut untuk Dinkopumk Salatiga dan DPMPTSP Salatiga. Terima kasih untuk layanan prima dari segenap jajaran dinas.
Kita bisa, Salatiga bisa, Indonesia bisa.
Maju ekonomi, maju ekonomi bangsa, dan tetap jaga protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H