Rencana pemerintah untuk mengadakan pembelajaran tatap muka selalu tidak terlaksana dikarenakan kasus Covid-19 yang naik turun. Pada bulan Juni 2021, pemerintah lalu menyelenggarakan PPKM atau bisa disebut pembatasan penyelenggaraan kegiatan masyarakat. PPKM diselenggarakan untuk membatasi kegiatan yang dirasa mengundang kerumunan. Acara nikahan, orang berjualan makanan dine in (makan ditempat), perjalanan mudik, konser, dan segala aktifitas bersifat mengundang orang berkerumun ditiadakan. Lambat laun kasus Covid-19 di Indonesia mulai turun dan menunjukkan kemajuan. Bahkan pemerintah juga mengadakan vaksin Covid-19 secara gratis untuk warga Indonesia. Bersamaan dengan PPKM dan dilaksanakannya vaksin Covid-19, kasus yang semula sangat tinggi berangsur-angsur menjadi rendah.
Mendapati kasus Covid-19 yang kian melandai, pemerintah lalu mengusulkan untuk dilaksanakannya pembelajaran tatap muka. Walaupun pada pelaksanaannya, sekolah belum sepenuhnya melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh dan masih sebagian saja. Namun, pembelajaran tatap muka dirasa lebih efektif karena siswa dapat berinteraksi langsung dengan gurunya. Adapun kesulitan ketika pembelajaran, siswa dapat langsung mengutarakan kepada gurunya. Sebagian besar siswa pun juga lebih menyukai pembelajaran tatap muka karena dapat berinteraksi dengan teman sebayanya.
Perjalanan pendidikan dimasa pandemi tidak selalu berjalan mulus dan penuh lika-liku. Maka dari itu, merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah, sekolah maupun siswa sekolah. Sekolah tatap muka dirasa lebih efektif, namun harus dilihat pula bagaimana kondisi Covid-19 di Indonesia. Yang paling penting, siswa dan gurunya selalu menerapkan protokol kesehatan dengan benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H