Mohon tunggu...
Nita Ayu Berliana Putri
Nita Ayu Berliana Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PGSD Universitas Ahmad Dahlan

"Jangan pernah lelah dengan terus bermimpi, jika tidak terpenuhi. Ketakutan akan kegagalan seharusnya tidak menghalangi kita dari jalan kepercayaan diri"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyongsong Pembelajaran yang Aman Selama Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

16 Januari 2022   22:05 Diperbarui: 20 Januari 2022   20:38 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia hampir dua tahun lamanya. Beruntung saja saat ini lonjakan kasus Covid-19 telah mulai melandai. Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan berbagai bidang di seluruh negeri. Salah satu bidang yang sangat terdampak pandemi ini adalah bidang pendidikan.

Seperti yang sudah kita ketahui, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang dikenal dengan kota pendidikan atau kota pelajar. Lalu, apakah dengan adanya pandemi Covid-19 berdampak sangat signifikan pada penurunan mutu kualitas pendidikannya? Tentu saja dengan adanya pandemi ini penurunan mutu pendidikan pasti akan terjadi karena selama pandemi ini pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh atau daring.

Hampir seluruh kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Kabupaten Bantul merupakan salah satunya. Dilansir dari website resmi Kabupaten Bantul (bantulkab.go.id) jumlah penduduk di Kabupaten Bantul tahun 2019 yang sedang menempuh pendidikan mencapai 137.870 siswa yang terbagi ke dalam jenjang Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan adanya data kependudukan ini, dapat memudahkan pemerintah dalam pengawasan dan pengkoordinasian sebagai upaya penanganan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, bidang pendidikan ini akan membutuhkan perhatian yang cukup besar, baik dari pemerintah pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memulihkan kualitas mutu pendidikan karena pendidikan merupakan salah satu acuan dan cikal bakal suatu bangsa menjadi negara yang unggul dan berkemajuan. Bupati Bantul, Bapak Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa sektor pendidikan masih terus menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Bantul saat ini karena pendidikan memiliki peran penting untuk mewujudkan masyarakat yang unggul. Di era perkembangan teknologi saat ini, persaingan akan semakin ketat dan hanya sumber daya manusia unggul yang dapat membawa kemajuan daerahnya. Beruntungnya selama pandemi yang berlangsung hingga saat ini, angka putus sekolah di Kabupaten Bantul tergolong rendah dan masih dapat ditangani dengan baik. Ini sesuai dengan pernyataan Dinas pendidikan Kabupaten Bantul yang menyatakan bahwa angka putus sekolah di kabupaten Bantul tidak menjaadi fenomena yang cukup menyita perhatian selama pandemi covid-19 (Antara, 2021).

Walaupun terjadi pandemi, pendidikan harus tetap diberikan karena ini merupakan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya untuk menerapkan pembelajaran secara jarak jauh (daring). Sebenarnya pembelajaran daring sangat kurang efektif untuk dilakukan, tetapi karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk memberikan pembelajaran secara tatap muka, maka langkah ini diambil pemerintah agar siswa tetap mendapat pendidikan yang sudah menjadi haknya.

Pada awal penerapan pembelajaran daring memang terdengar mudah dan merupakan suatu kemajuan dalam bidang teknologi pendidikan. Penerapan pembelajaran jarak jauh ini akan membuat adaptasi baru bagi seluruh siswa maupun para guru di seluruh negeri karena penerapannya yang mengandalkan dan berbasis teknologi. Namun, fenomena yang terjadi di masyarakat adalah banyak dari mereka mengalami kendala baik berupa alat komunikasi, jaringan, faktor ekonomi, faktor lingkungan dsb. Selain itu, sistem di setiap sekolah yang diterapkan untuk memulai pembelajaran secara daring belum siap sepenuhnya akan membuat siswa kesulitan menerima pembelajaran. Siswa mungkin akan menerima materi yang telah diberikan oleh gurunya, tetapi mereka belum tentu memahami tentang materi tersebut. Selain materi pelajaran yang tidak maksimal, siswa juga tidak mendapatkan pendidikan karakter untuk menunjang akhlak dan jiwa sosial karena tidak mendapatkan figur seorang guru selain dari orang tuanya. Padahal di era globalisasi ini, siswa sangat memerlukan pendidikan karakter untuk menyongsong masa depan mereka. Serta, agar para siswa lebih selektif dalam memilih yang terbaik untuk dirinya kelak sehingga tidak terjerumus ke dalam hal yang negatif.

Pembelajaran daring yang dilakukan dari rumah masing-masing akan membuat orang tua harus bekerja ekstra lebih keras dalam mendampingi anak belajar. Namun, tidak semua orang tua dapat mendampingi dan menjelaskan setiap detail pelajaran anaknya karena terkadang ada materi yang menggunakan penalaran tinggi dan hanya guru yang menguasainya. Mereka mungkin juga memiliki pekerjaan dan beban lain seperti biaya pendidikan, kebutuhan ekonomi, serta lainnya yang harus dipenuhi. Selain itu, faktor lingkungan juga dapat memengaruhi kegiatan pembelajaran jika dilakukan di rumah karena keadaan di lingkungan setiap rumah pasti berbeda-beda dan sulit untuk dikendalikan. Kondisi ini menyebabkan siswa sulit untuk fokus terhadap pelajaran. Namun, jika pembelajaran dilakukan secara tatap muka di sekolah dengan kondisi yang kondusif dan teratur sehingga siswa dapat fokus dengan pelajarannya.

Kasus Covid-19 yang semakin hari terus menurun membuat pemerintah mengambil keputusan untuk mulai menerapkan pembelajaran secara tatap muka di sekolah-sekolah. Pemerintah telah menerbitkan keputusan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19. Kebijakan ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK. 01. 08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (Devi Rahma Syafira, 2021).

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Yogyakarta  mulai berlaku secara serentak pada Januari 2022 atau pada semester dua tahun ajaran 2021/2022 pada wilayah yang berada di PPKM level 1 dan 2. Saat ini, Provinsi Yogyakarta telah masuk dalam wilayah PPKM level 2 dari yang sebelumya level 3, menyusul penurunan kasus covid-19. Begitupun dengan Kabupaten Bantul yang juga telah menerapkan PPKM level 2. Dengan adanya ini, wilayah dapat menyelenggarakan PTM dengan kapasitas 100 persen, tetapi sekolah harus sudah memenuhi prosedur PTM yang telah ditentukan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul saat ini telah melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka 100 persen. Rencananya Disdikpora Kabupaten Bantul akan menargetkan Pembelajaran Tatap Muka dengan kapasitas 100 persen sudah dapat dimulai sejak 10 Januari 2022 dan telah berjalan hingga saat ini. Pemberlakuan PTM dengan kapasitas 100 persen ini pemerintah harus mengimbau sekolah agar dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik bagi siswa maupun guru dan telah melakukan vaksin minimal dosis pertama. Selain itu sekolah harus pandai untuk mengatur jam kepulangan siswa agar tidak menimbulkan kerumunan yang dapat memicu penyebaran dan peningkatan kasus covid-19. Serta dalam pelaksanaan PTM 100 persen, sekolah tetap harus menyesuaikan situasi dan kondisi yang sedang terjadi saat ini.

Dengan dimulainya pembelajaran tatap muka di setiap sekolah dengan kapasitas 100 persen ini, diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bantul seperti saat sebelum pandemi. Dalam keadaan apapun, pemerintah harus selalu memperbaiki tingkat kualitas pendidikan walaupun terjadi pandemi seperti sekarang.

Di era kenormalan baru ini, dunia pendidikan harus cepat untuk beradaptasi dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang sudah semakin canggih dan modern. Sehingga suatu saat nanti jika bangsa Indonesia dilanda bencana, pandemi, ataupun masalah lainnya yang berdampak pada pendidikan, dunia pendidikan telah siap dengan berbagai upaya penanganan di segala kondisi. Serta hal yang tidak kalah penting adalah pemerintah dan seluruh masyarakat baik pada kalangan pendidikan maupun non-pendidikan sudah dapat beradaptasi dengan baik dan tidak gagap dalam hal teknologi yang semakin canggih dari waktu ke waktu.

Referensi:

Antara. 2021. Bantul Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh dan Program Kunjungan Guru. Dikutip 11 Januari 2022: https://yogya.inews.id/berita/sektor-pendidikan-jadi-prioritas-pembangunan-di-kabupaten-bantul

Syafira, Devi Rahma. 2021. Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Berlaku Mulai Januari 2022. Dikutip 14 Januari 2022: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/30/ketentuan-pembelajaran-tatap-muka-ptm-terbatas-berlaku-mulai-januari-2022

https://bantulkab.go.id/data_pokok/index/0000000025/data-pendidikan.html#:~:text=Data%20Pendidikan%20Kabupaten%20Bantul,Sekolah%20Menengah%20Pertama%20(SMP).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun