Mohon tunggu...
Nita Aprilia
Nita Aprilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Www

Nita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Penyebab Terjadinya Kelangkaan Minyak Goreng?

27 Maret 2022   20:15 Diperbarui: 27 Maret 2022   20:18 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui, pada saat ini sedang banyak diperbincangkan di publik masalah terjadinya kelangkaan minyak goreng. Akibatnya banyak oknum- oknum atau pedagang yang memanfaatkannya untuk mencari keuntungan dengan cara menjual minyak dengan harga yang lebih mahal atau tinggi. 

Contohnya pada saat ini harga minyak goreng di pasaran dan tokoh-tokoh terbilang cukup tinggi yang biasanya satu liternya hanya Rp.14.000 ,sekarang ini mencapai Rp. 60.000- Rp.70.000 per liter. Kerena tingginya harga minyak tersebut, banyak ibu-ibu memilih untuk membuat minyak goreng sendiri dari bahan kelapa. Meskipun proses pembuatan minyak tersebut terbilang merepotkan, tetapi dengan cara tersebut ibu-ibu bisa menggunakan minyak tanpa harus membeli dengan harga yang mahal. 

Telah kita ketahui banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng salah satunya yaitu karena adanya penimbunan minyak goreng. Yang dimana penimbunan minyak ini terjadi, dan salah satunya wilayah Palu. 

Satgas pangan Polda menyatakan dugaan bahwa inisial CV AJ yang merupakan salah satu distributor penimbunan minyak goreng di wilayah Palu sebanyak 53.869 liter. sejauh ini telah di temukan dua tempat penimbunan minyak goreng merk viola yang banyaknya itu ada 4.209 dos atau 53.869 liter. Karena tindakannya itu maka dapat menimbulkan masyarakat kesesusahan untuk mendapatkan minyak goreng. 

Dalam Islam perbuatan menimbun di sebut ( Ikhtikar) yaitu merupakan perbuatan yang dilarang. Karena dapat menyebabkan kerugian pada salah satu pihak. Seseorang yang melakukan ikhtikar nantinya akan di hukum oleh Allah SWT. salah satunya yaitu dengan memberinya penyakit dan akan dilaknat. Dapat kita lihat dalam kitab al-Halal wa al-Haram tentang masalah Ikhtikar yang artinya: 

" Meskipun Islam memberikan kebebasan kepada setiap orang dalam melakukan jual beli dan melakukan persaingan yang sehat, namun Islam sangat menentang sifat egois dan ambisi pribadi yang mendorong sebagai orang untuk memperkaya diri sendiri meskipun dari hasil menimbun dan mengeksploitasi bahan baku yang menjadi kebutuhan rakyat". 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun