Mohon tunggu...
Niswana Wafi
Niswana Wafi Mohon Tunggu... Lainnya - Storyteller

Hamba Allah yang selalu berusaha untuk Istiqomah di jalan-Nya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Nasib Nakes Memprihatinkan Buah dari Sistem

15 Mei 2024   21:11 Diperbarui: 15 Mei 2024   21:21 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Bupati Manggarai, NTT, Herybertus G.L. Nabit memecat 249 nakes yang tidak terdaftar sebagai ASN, nasib para nakes kembali menjadi perhatian publik. Pemecatan ini dilakukan setelah ratusan nakes yang tidak berafiliasi dengan ASN melakukan demonstrasi untuk menuntut kontrak kerja yang diperpanjang dan kenaikan upah. Herybertus melihat tindakan ini sebagai contoh kurangnya disiplin dan ketidaksetiaan bawahan terhadap atasan mereka.

Keputusan tersebut dikritik oleh banyak pihak, termasuk Jaringan Tenaga Kesehatan Indonesia (Jarnakes). Ini karena demonstrasi adalah salah satu bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh hukum. Selain itu, pemecatan menyebabkan jumlah pekerja nakes berkurang secara signifikan sehingga berdampak pada kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut.

Menurut Matias Masir, ketua DPRD Kabupaten Manggarai, ratusan nakes yang datang bukan untuk berdemonstrasi. Sebaliknya, mereka ingin berbicara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD. Mereka hanya meminta kenaikan gaji lebih besar dari Rp600 ribu karena sangat jauh dari UMR NTT (sekitar Rp2 juta lebih). Hal itu tidaklah berlebihan.

Masir juga memperoleh informasi bahwa para nakes yang dipecat pada 1 April 2024 tidak menerima gaji sejak Januari 2024. Beberapa dari mereka bahkan bekerja secara sukarela selama dua tahun, yang berarti mereka tidak menerima gaji. Masuk tahun 2012, mereka tidak menerima gaji. Pada tahun 2014, mereka digaji Rp400 ribu per bulan, lalu naik menjadi Rp600 ribu per bulan. Namun, mereka belum diangkat menjadi ASN hingga saat ini (Viva News, 14-4-2024).

Sebenarnya, ada lebih banyak lagi nasib para nakes yang memprihatinkan. Tidak hanya terjadi di Manggarai NTT, tetapi juga di berbagi daerah lain. Menurut Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), fenomena upah rendah pada nakes dan tenaga kerja medis masih menjadi PR nasional. Fakta menunjukkan, satu dari tiga pegawai Puskesmas menerima gaji di bawah UMR.

Padahal, para nakes, terutama perawatnya, memiliki tanggung jawab utama dalam menyelamatkan pasien. Merekalah, para garda terdepan yang justru memiliki jasa paling besar. Dalam kasus COVID-19, misalnya, mereka bekerja siang dan malam dengan tingkat risiko yang sangat tinggi. Sampai saat ini, mereka masih harus bekerja menghadapi berbagai penyakit menular yang mungkin muncul. Beban dan risiko yang terkait dengan pekerjaan mereka sebenarnya tidaklah sebanding dengan gaji yang diterima.

Salah satu alasan utama mengapa gaji nakes jauh di bawah UMR adalah karena pemerintah setempat sering kali kekurangan dana untuk menggaji honorer. Padahal jika dicermati, kecilnya gaji nakes akan mengurangi efektivitas dan inisiatif kerja sehingga nakes akan mencari kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan finansial keluarganya. Dengan demikian, kualitas pelayanan pasti akan menurun.

Tidak hanya nakes yang mengalami masalah upah rendah. Masalah ini juga terjadi di berbagai bidang lain, seperti guru honorer, buruh pabrik, buruh tani, dan sebagainya. Mereka bekerja seperti kuda, tetapi gaji mereka tidak sebanding dengan tenaga yang mereka keluarkan. Oleh karena itu, agar kesejahteraan masyarakat dapat dicapai, masalah upah harus segera diatasi.

Sebenarnya, masalah klasik pemerintah tentang kekurangan dana untuk menggaji para nakes adalah konsekuensi dari penerapan sistem kehidupan kapitalisme. Dikatakan demikian karena sistem ini membuat negara miskin sehingga tidak bisa membayar karyawannya. Bagaimana bisa dianggap miskin? Dengan sistem ini, siapa pun dapat mengelola SDA. Swasta, terutama asing, akan mendapatkan keuntungan besar karena mereka diizinkan untuk mengeruk SDA negeri ini.

Misalnya, logam mangan melimpah di NTT. Banyak juga tembaga, nikel, emas, batu bara, dll. Tetapi sayangnya, semua SDA ini dikelola oleh asing sehingga rakyat tidak merasakan manfaatnya. Rakyat hanya terkena limbah dari penambangan tersebut. Bukan hanya gaji nakes yang akan tuntas, kemiskinan di NTT pun akan hilang jika seluruh kekayaan ini dikelola secara mandiri oleh pemerintah (negara).

Selain menyerahkan pengelolaan SDA kepada swasta, sistem kapitalisme juga membuat pemimpinnya tidak bertanggung jawab atas masalah rakyat. Dalam sistem ini, penguasa hanya berfungsi sebagai regulator yang bertanggung jawab untuk menjaga hubungan antara pengusaha dan rakyat. Mereka tidak memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Tak hanya itu, penerapan sistem politik demokrasi juga hanya menghasilkan penguasa oligarki. Akibatnya, penguasa sering melindungi kepentingan pengusaha sementara hak rakyat mereka abaikan. Tidak heran jika banyak pemimpin yang tidak peduli dengan nasib rakyat yang menghadapi kesulitan sehingga harus mati kelaparan.

Sistem Islam sangat jauh berbeda dengan sistem kapitalisme yang mengabaikan hak rakyat, termasuk hak untuk sehat dan hidup layak. Salah satu cara Islam untuk menjamin hidup rakyatnya sejahtera ialah dengan menetapkan aturan kepemilikan yang jelas. Dalam aturan kepemilikan Islam, SDA melimpah tidak boleh dikelola atau dimiliki oleh individu, swasta, apalagi asing.

Jadi, dalam sistem pemerintahan Khilafah, negara harus mengelola SDA dan memberikan hasilnya kepada rakyat, baik dalam bentuk SDA yang dapat dikonsumsi langsung maupun dalam bentuk fasilitas umum seperti RS dan lainnya. Ini karena SDA sejatinya adalah milik rakyat dan tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang.

"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api."

(HR Abu Dawud dan Ahmad)

Dengan mengubah aturan kepemilikan sesuai syariah Islam, masalah upah rendah dapat terselesaikan. Hal ini karena pemasukan negara dari hasil kekayaan alam sudah sangat besar. Tidak hanya upah yang tinggi bagi nakes, tetapi juga fasilitas kesehatan yang adil dan lengkap akan tersedia di seluruh wilayah. Ini juga merupakan keunggulan baitul mal yang tidak dimiliki oleh sistem saat ini.

Dalam Islam, penguasa juga diposisikan sebagai raa'in dan junnah, yang berarti pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Maka dari itu, penguasa bertanggung jawab atas semua urusan rakyat. Negara juga akan memastikan bahwa warganya memiliki kesehatan yang baik, seperti halnya kebutuhan pokok lainnya. 

Puskesmas, bersama dengan tenaga medis dan tenaga kesehatannya, akan didistribusikan secara merata ke seluruh daerah. Penguasa akan memperlakukan rakyat dengan sebaik-baiknya, layaknya seorang pelayan pada tuannya. Upah yang sepadan pun akan diberikan. Dengan demikian, sektor swasta tidak akan memiliki otoritas atas sistem kesehatan.

Rumah sakit negara mencakup rumah sakit besar dan kecil yang tersebar merata dari kota hingga desa. Akibatnya, pemerintah dapat menjamin bahwa setiap warganya memiliki kesempatan yang sama untuk hidup dengan layak, serta memiliki kemampuan untuk mendapatkan air bersih dan rumah yang layak. Termasuk memastikan bahwa makanan yang didistribusikan di masyarakat harus sehat.

Hasil dari penerapan sistem kehidupan kapitalisme adalah nasib nakes yang semakin memprihatinkan. Karena sistem ini memungkinkan siapa pun mengelola SDA, termasuk swasta asing, maka negara pun akan dibuat miskin olehnya. Selain itu, sistem ini membuat para penguasa tidak peduli dengan nasib rakyatnya. 

Oleh karena itu, semua orang akan sejahtera jika negara menggunakan sistem Islam sebagai aturan negaranya. Sistem Islamlah satu-satunya yang dapat menjamin bahwa SDA diurus sepenuhnya oleh negara. Selain itu, penguasa dalam sistem Islam akan benar-benar mengurus rakyatnya. Ini adalah jaminan kehidupan yang baik bagi manusia yang tidak diberikan oleh sistem manapun selain Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun