Menurut paradigma kepemimpinan dalam sistem Islam, penguasa (hukkam) dianggap sebagai raa'in wal junnah, bukannya majikan, pedagang, atau hanya sebagai regulator. Selanjutnya, masyarakat membutuhkan sistem kehidupan yang berasal dari wahyu dan tidak didasarkan pada akal manusia yang sangat terbatas dan penuh bias dalam memenuhi kepentingan individu, kelompok, maupun wakil rakyat. Penerapan politik kebijakan yang sesuai dengan hukum Islam sangat diperlukan oleh masyarakat.
Pemerintah dan beberapa masyarakat saat ini belum memahami bahwa pelayanan publik yang buruk adalah hasil dari kesalahan dalam memilih sistem kehidupan dan paradigma kepemimpinan. Buah dari kesalahan penerapan sistem tersebut ialah berbagai kebijakan buruk yang mengabaikan keselamatan, keamanan, kesehatan, keadilan, dan kesejahteraan perempuan dan anak. Siapa pun pemimpin yang berkuasa, jika sistem yang digunakan tidak berbubah, maka output yang dihasilkan akan tetap buruk.
Kegagalan untuk memahami akar masalah ini hanya akan memperpanjang dan menambah jenis masalah yang dihadapi perempuan dan anak Indonesia, baik selama mudik Lebaran maupun di luar masa mudik. Â Keselamatan mudik, khususnya bagi perempuan dan anak, hanya dapat dicapai melalui tatanan syariat yang memungkinkan layanan publik yang aman dan nyaman, interaksi sosial yang baik yang menumbuhkan rasa saling tolong-menolong dan menghormati, serta penegakan hukum yang menyeluruh untuk kelompok maupun individu.Â
Oleh karena itu, momen Idulfitri tahun 1445 H harus mendorong masyarakat dan negara untuk kembali ke sistem Islam yang dapat melindungi anak dan perempuan, serta menjaga fitrah generasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H