Mohon tunggu...
Niswaadlina
Niswaadlina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selamat Datang

Selamat Datang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bersama Perangi Corona, Hidup Damai Sentosa!

9 Agustus 2021   21:07 Diperbarui: 9 Agustus 2021   21:15 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jepara (9/8)- Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro merupakan salah satu program Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian kepada Masyarakat. KKN pada periode ini dilaksanakan secara individu di wilayah tempat tinggal peserta KKN. 

Hal ini dikarenakan masih tingginya penularan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia. KKN Tim II Universitas Diponegoro Periode 2020/2021 ini dilaksanakan mulai tanggal 30 Juni s/d 12 Agustus 2021, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Saat ini Kabupaten Jepara menjadi zona merah penularan Virus Covid-19 yang semakin meraja lela. Per tanggal 30 Juni 2021, Kabupaten Jepara memiliki kasus positif Covid-19 dengan jumlah 13.943, dengan 1.533 orang yang masih positif, 11.669 yang sudah sembuh, dan 741 telah meninggal. 

Kasus tertinggi urutan pertama berada di Kecamatan Jepara dengan jumlah 2.051 jiwa dimana 209 jiwa masih positif, 1.729 sembuh, dan 113 meninggal. 

Dalam hal ini pula, Kelurahan Pengkol menduduki urutan pertama di kecamatan Jepara yang penularan covid-19 sangat tinggi, dengan jumlah 275 jiwa dimana 25 jiwa positif, 234 jiwa sembuh, 16 meninggal (Per tanggal 30 Juni 2021).

Dari jumlah kasus yang sudah disebutkan di atas, maka perlunya suatu tindakan nyata dalam upaya melakukan pencegahan penularan covid-19 terlebih varian terbaru yang telah banyak merenggut nyawa. 

Aksi nyata tersebut bisa dilakukan dengan fogging disenfektan, pembagian double masker (masker kain dan masker 1x pakai), hand sanitizer dan sosialisasi terkait virus corona varian delta yang lebih berbahaya, kepada para penerima, dan akan rutin dilakukan untuk mencegah penularan virus corona dan menjaga lingkungan RT agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya.

Melihat dari permasalahan yang muncul, maka perlu adanya suatu solusi untuk dapat mengurangi penyebaran virus covid-19 melalui program KKN "Bersama Pengkol, Perangi Corona!". Lokasi program yang dituju yaitu wilayah Kelurahan Pengkol dengan sasaran warga masyarakat dan lingkungan Kelurahan Pengkol RT 2 RW 7 yang terdampak covid-19.

Program ini diawali dengan perizinan kepada Bapak Aris Sutikno,S,H selaku Lurah dari Kelurahan Pengkol pada hari Senin (5/7) mempersiapkan alat dan bahan pada minggu kempat KKN pada tanggal  21 Juli 2021 hingga 27 Juli 2021. Pelaksanaan program ini memfokuskan pada pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kelurahan Pengkol RT 2 RW 7. 

Pelaksanaan program kedua "Bersama Pengkol, Perangi Corona!" berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 29 Agustus 2021 - 1 Agustus 2021. Pada pelaksanan program hari pertama, mahasiswa melakukan penyemprotan disenfektan pencegahan virus Covid-19 ke rumah-rumah di lingkungan RT 2 RW 7 Kelurahan Pengkol. 

Mengingat penyebaran virus covid-19 di lingkungan Kelurahan Pengkol ini cukup tinggi se-Kabupaten Jepara. Hari kedua, mahasiswa dibantu oleh warga sekitar melakukan penyemprotan disenfektan pencegahan virus Covid-19 ke jalanan, jembatan, lapangan tenis dan lingkungan sekitar di RT 2 RW 7 Kelurahan Pengkol dengan menggunakan mobil disenfektan. 

Hari ketiga, mahasiswa melakukan sosialisasi mengenai pemakaian masker dan menjaga jarak yang benar kepada warga RT 2 RW 7 Kelurahan Pengkol. 

Kegiatan kali ini ditemani oleh Bapak TNI selaku penanggung jawab SATGAS Kelurahan Pengkol. Hari Keempat, melakukan sosialisasi mengenai mencuci tangan dengan benar terhadap pencegahan virus Covid-19 dan membagikan double masking di lingkungan sekitar di RT 2 RW 7 Kelurahan Pengkol. Pelaksanaan program ini pun tetap mematuhi protocol kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah dalam rangka mengurangi penularan virus covid-19 di Indonesia.

Penulis : Niswa Adlina Labiba

DPL    : Bapak Marwini, S.HI.,L.C.,M.Si

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun