Mohon tunggu...
Nissa Nur Awaliyah
Nissa Nur Awaliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenaikan Harga Gula di Pasar Kian Melonjak, Lantas Langkah Apa yang Harus Dilakukan?

15 Desember 2023   09:38 Diperbarui: 15 Desember 2023   10:26 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: katadata.co.id

Kenaikan harga gula yang terus melonjak merupakan masalah ekonomi yang serius dan dapat berdampak luas pada masyarakat. Beberapa faktor dapat menjadi penyebab kenaikan harga gula, dan hal ini dapat terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Keterbatasan produksi dalam negeri yang rendah, ditambah dengan keterlambatan realisasi impor, merupakan faktor yang tidak dapat dihindari.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menginformasikan bahwa tercatat bahwa harga gula rata-rata di seluruh Indonesia mencapai Rp 17.331 per kilogram. pada 11 Desember 2023. Peningkatan harga gula pasir menjelang akhir tahun perlu mendapat perhatian.

Asosiasi Gula Indonesia telah memperkirakan bahwa harga gula kristal putih atau konsumsi pada tahun 2024 berpotensi mencapai kisaran harga Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per kilogram. Harga tersebut juga dapat terjadi selama periode lebaran tahun depan jika pelaksanaan impor berlangsung dengan lambat.

Berdasarkan data panel harga pangan Badan Pangan Nasional, per 9 Desember 2023, harga konsumsi gula rata-rata nasional mencapai Rp 17.280 per kilogram, sementara di wilayah Papua dan Maluku, harga gula tertinggi masing-masing mencapai Rp 20.360 per kilogram dan Rp 18.790 per kilogram.

Dari perspektif produksi dalam negeri, Bapanas telah mengurangi perkiraan sekitar 300.000-400.000 ton untuk tahun ini. Secara keseluruhan, perkiraan produksi gula untuk tahun ini diproyeksikan mencapai 2,6 juta ton.

Optimalisasi Impor 

Beberapa importir mulai mengimpor gula dari luar negeri setelah sebelumnya mengalami kendala akibat pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Negara-negara yang menjadi asal impor gula untuk Indonesia meliputi Brasil, India, dan Thailand.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas) pun menghimbau kepada para importir diberikan batas waktu hingga akhir Februari 2024 untuk mengimpor gula ke Indonesia. Sebanyak 30% dari kebutuhan gula Indonesia masih tergantung pada impor.

Pada pembukaan National Sugar Summit 2023, Arief Prasetyo Adi, sebagai kepala Bapanas, mengimbau para importir agar segera melaksanakan impor sesuai dengan persetujuan, dengan harapan dapat mengatur dan mengendalikan harga gula.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Igusti Ketut Astawa, mengungkapkan bahwa keterbatasan realisasi impor juga dipicu oleh beberapa perusahaan yang memiliki kuota impor GKM yang belum direalisasikan, mencapai 0,00%. Hal ini disebabkan oleh tingginya harga gula internasional, yang tidak sesuai dengan harga acuan penjualan di tingkat konsumen dalam negeri.

Bagaimana cara mengatasi Optimalisasi Ketersedian Gula?

Bapanas telah menerbitkan regulasi diantaranya Surat Edaran (SE) tahun 2020 mengenai mengenai pemilihan harga gula kristal putih dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor tahun 11 Tahun 2022, Perbadan Nomor 17 Tahun 2023, Regulasi tersebut juga mencakup penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen untuk tahun 2023. Langkah ini diambil dengan maksud untuk melindungi petani tebu dan mengontrol laju inflasi di tingkat nasional.

Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Perpres Nomor 40 Tahun 2023 yang mencakup berbagai aspek, termasuk upaya percepatan pencapaian swasembada gula di tingkat nasional. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk memastikan ketahanan pangan nasional, memastikan ketersediaan bahan baku dan mendukung perkembangan industri, serta meningkatkan kesejahteraan petani tebu hingga tahun 2028.

Kepala Bapanas menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, perlu diperkuat penelitian terkait varietas unggul, mempermudah akses petani terhadap peralatan produksi, meningkatkan produktivitas dan hasil tebu, serta mempertahankan kebijakan harga yang berkelanjutan bagi para produsen. Kementerian Pertanian (Kementan) juga telah merancang strategi untuk meningkatkan produktivitas di lapangan dan efisiensi di luar lapangan. Presiden Republik Indonesia juga memberikan dukungan untuk perluasan lahan tebu hingga 6.000 hektar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Merauke, dan hal ini harus dimanfaatkan dengan optimal.optimalisasi impor gula mungkin perlu dipertimbangkan sebagai salah satu strategi untuk mengatasi kenaikan harga. Upaya untuk memastikan pasokan yang memadai dan stabil.

Dengan berpartisipasi aktif dalam pasar internasional dan menerapkan kebijakan perdagangan yang bijaksana, dapat membantu mengatur kenaikan harga gula dan menjaga kepentingan konsumen serta produsen lokal. Namun, tindakan ini perlu dilakukan dengan hati-hati, mempertimbangkan potensi dampaknya terhadap perekonomian nasional dan sektor pertanian dalam negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun