Mohon tunggu...
Hafizhah R. Humanisa Nasution
Hafizhah R. Humanisa Nasution Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

Hope you like it :)

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

PUEBI dan Penerapannya oleh Kalangan Milenial

27 Juni 2021   10:02 Diperbarui: 27 Juni 2021   15:46 2896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.fabiennescharnefski.de/

Apa itu PUEBI ? Apa perbedaan PUEBI dengan EYD ?

Hal mendasar yang harus kita ketahui adalah pengertian dari dua panduan ejaan ini.  Agar bisa dijelaskan perbedaan diantara keduanya bagi pembaca. 

PUEBI atau "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia" adalah pedoman kebahasaan yang dibuat serta dirilis untuk mengganti EYD (Ejaan yang disempurnakan). Perubahan ini telah ditetapkan di dalam peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Nah, ada beberapa hal yang mendasari dan melatarbelakangi perubahan ejaan dalam Bahasa Indonesia ini. Pertama, dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang telah menyebabkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam berbagai ranah pemakaian, baik secara tulisan maupun lisan, menjadi semakin luas. Hal inilah yang membuat diperlukannya perubahan pada ejaan Bahasa Indonesia.

Alasan kedua dari dibentuknya PUEBI sebagai pengganti EYD, adalah agar Bahasa Indonesia semakin mantap fungsinya sebagai bahasa negara. Karena di zaman media sosial dan internet seperti sekarang perlu adanya acuan khusus agar Bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap eksis dan tidak hilang eksistensinya di jagat media internet maupun termutakhir.

Perbedaan antara PUEBI dan EYD
Karena PUEBI adalah versi terbaru dari EYD, maka bisa dikatakan bahwa EYD sudah tidak berlaku lagi. Perbedaan ini sangat penting diketahui oleh semua orang terutama oleh generasi milenial.

Dari banyaknya perbedaan antara PUEBI dan EYD, berikut sudah dirangkum beberapa poin perbedaan yang penting dan perlu diketahui :
* Aturan Penulisan Huruf Tebal
Aturan Huruf tebal tidak ada dalam EYD. Aturan PUEBI tentang penggunaan huruf tebal adalah huruf tebal ini digunakan untuk menegaskan kata atau kalimat yang ditulis miring, dan juga digunakan untuk menegaskan bagian dari karangan, yaitu judul buku, bab, dan sub bab pada karangan.


* Aturan Penulisan Huruf Kapital
Dalam EYD, Huruf Kapital tidak digunakan untuk penulisan unsur julukan. Namun, Huruf kapital hanya digunakan pada huruf awal dari nama orang, gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan. Pada PUEBI, huruf kapital juga digunakan pada huruf awal dari julukan. Contoh penulisan kapital pada julukan adalah : Dewa Kipas, dan Raja Uang.


* Penambahan Diakritik Vokal e dalam PUEBI
Dahulu, saat masih berlaku EYD, hanya terdapat 2 pelafalan vokal e, yaitu pelafalan vokal e (pepet) dan (e) (taling tertutup). Setelah PUEBI berlaku, pelafalan vokal e terbagi menjadi 3 jenis karena ada penambahan (e) (Taling terbuka).
Berikut contoh pelafalan ketiga vokal e tersebut:
Contoh pelafalan vokal e (pepet) terdapat pada kata terang, mesin, dan bersih.
Contoh pelafalan vokal e (taling tertutup) terdapat pada kata ekor, enak, dan seng.
Contoh pelafalan vokal e ( taling terbuka) terdapat pada kata ember, dan pendek.


* Aturan Penggunaan Tanda Baca Titik Koma (;)
Dalam EYD, penggunaan tanda titik koma (;) digunakan untuk perincian tanpa menggunakan kata dan. Sedangkan pada PUEBI, tanda titik koma (;) digunakan untuk memisahkan bagian dari perincian tetap memakai kata dan.


*Aturan Penggunaan Bilangan
Dalam EYD, tidak ada yang mengatur penggunaan nama bilangan pada unsur nama geografis. Pada PUEBI, penggunaan nama bilangan pada unsur nama geografis ditulis menggunakan huruf, bukan angka.
Contohnya penggunaan nama bilangan pada unsure nama geografi : Mangga Dua dan Raja Ampat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun