Oleh karena itu, Hukum Internasional membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan strategis untuk penyelesaian sengketa. Jenis sengketa, hubungan antar pihak, dan perjanjian internasional yang berlaku akan menentukan metode yang tepat untuk penyelesaian sengketa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!