Pandemi covid-19, mengguncang seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia. Jika kita melihat berita pada tahun 2020, Indonesia mengalami kondisi perekonomian yang buruk yaitu, resesi. Terpuruknya Indonesia disebabkan pondasi utama pemberi PDB yaitu UMKM sebesar  60% atau Rp 8.597T dari Rp 14.837T mengalami anjlokan besar. Ini adalah efek domino dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga, UMKM sulit menjangkau konsumen dan berakhir mengalami kebangkrutan.Â
Dilansir dari Liputan6, tahun 2020, Indonesia hanya memiliki 34 Juta UMKM yang pada tahun sebelumnya berada di angka 64,7 Juta. Adanya penggunaan E--Marketing bagi pemasaran UMKM dapat menjangkau usahanya lebih luas, membawa angin baru bagi para pelaku UMKM karena memberikan kemudahan bagi konsumen untuk membeli barang tanpa harus berkontak langsung.
Perkembangan internet, maraknya penggunaan media sosial, menjadi tanda bahwa UMKM haruslah melihat potensi digital di Indonesia agar tetap bertahan. Nah, munculnya E-Marketing inilah jurus UMKM bertahan di tengah badai pandemi seperti ini. Usut punya usut, badai pandemi covid-19 memicu kenaikan penggunaan internet Indonesia sebanyak 8,9%, lho.  Menurut We are social, Indonesia merupakan negara dengan penggunaan internet tertinggi di dunia dengan kenaikan pengguna sampai 202,6 juta dalam rentang waktu setahun.
Inilah yang dilihat oleh UMKM sebagai potensi untuk menjajakan baik barang dagangan maupun jasa mereka melalui internet. Metode ini disebut sebagai E-Marketing atau Digital Marketing yaitu suatu metode yang memungkinkan pelaku UMKM dalam memasarkan produknya lebih luas dan dapat menjangkau konsumen baru lebih banyak. Lalu, Kenapa harus menggunakan E-Marketing? Menurut data dari Facebook sebanyak 74 persen pengguna internet menggunakan ponsel pintar dengan kelompok usia 16 hingga 64 tahun. Nah, akibat adanya E-Marketing ini, membawa perubahan dari transaksi tradisional contohnya pembayaran langsung dengan tunai (cash) menjadi digital transactions atau dompet digital seperti OVO, GoPay, ShopeePay, Dana, dan sebagainya.
Berdasarkan hasil riset McKinsey, kaitan UMKM dengan E-Marketing,  baru sekitar 30 persen dari seluruh usaha di Indonesia yang menerapkan instrument digital dalam pengembangan usahanya. Kesimpulannya, potensi penggunaan E-Marketing di Indonesia masih sangatlah besar. Pengembangan media promosi berbasis online dengan menggandeng layanan pembelian berbasis aplikasi ataupun website. Penggunaan aplikasi ataupun website resmi memberikan peluang untuk memperluas jangkauan pasar dan menjadi media penting untuk berkomunikasi dengan pelanggan pada masa covid seperti ini di mana interaksi dengan pelanggan menjadi terbatas. Perkembangan teknologi internet memberikan napas baru bagi para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya ataupun melakukan transaksi melalui sistem perbankan secara online. Adapun beberapa platform media sosial yang digunakan para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. Dilansir dari We Are Social, sebuah agensi digital marketing di Amerika, menyebutkan bahwa 5 besar media sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia per Januari 2021 adalah Youtube (93,8%), Whatsapp (87,7%), Instagram (86,6%), Facebook (85,5%) dan Twitter (63,6%). Pastinya, kalian tidaklah asing dengan aplikasi tersebut terlebih para remaja yang selalu meng-update status mereka menggunakan aplikasi di atas.Â
Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan Survei Mandiri Institute, mengenai peningkatan omset UMKM akibat penggunaan E-Marketing sebesar 9 persen dibandingkan dengan UMKM tanpa akses digital hanya sebesar 4 persen. Selanjutnya, sebesar 83 persen dari UMKM telah menerima proses pendaftaran program PEN dan restrukturisasi kredit mengatakan bahwa program tersebut membantu kondisi usaha mereka. Selain peningkatan omset bagi UMKM, penggunaan E-Marketing memudahkan nama brand lokal untuk terkenal luas di masyarakat. Coba sebutkan brand-brand lokal yang sangat terkenal di masyarakat dengan menggunakan platform digital? Beberapa di antaranya, Lacoco, Avoskin, Scarlet, CoreNation, dan masih banyak lagi. Bahkan brand lokal,avoskin. Sekarang sudah mengembangkan sayapnya ke luar negeri seperti Singapura.
Nah, karena itulah, adanya E-Marketing terbukti memberikan feedback positif bagi UMKM yang terdampak Covid-19. Semoga penggunaan E-Marketing ini membawa kemajuan bagi pelaku sektor perekonomian terutama UMKM sehingga membawa Indonesia lebih baik kedepannya.Â
Daftar Rujukan
Nasution, D. A. D., Erlina, E., & Muda, I. (2020). Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Jurnal Benefita, vol 5, no 2, hh. 212-224.
Rosita, R. (2020). Pengaruh pandemi Covid-19 terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Lentera Bisnis, vol. 9, no. 2, hh. 109-120.
Sulaksono, J. (2020). Peranan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Desa Tales Kabupaten Kediri. Generation Journal, vol. 4 no. 1, hh. 41-47.
Thaha, A. F. (2020). Dampak covid-19 terhadap UMKM di Indonesia. BRAND Jurnal Ilmiah Manajemen Pemasaran, vol. 2, no.1, hh.147-153.
Ditulis oleh:
1. Nisrina Raniah Mawardi
2. Cornelia Dina Diyaswati
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H