Mohon tunggu...
nisrina miftahrahayu
nisrina miftahrahayu Mohon Tunggu... Guru - Nisrina

IESP Unej 2017

Selanjutnya

Tutup

Money

Bauran Kebijakan Moneter dan Fiskal dalam UMKM di Tengah Covid-19

9 April 2020   10:53 Diperbarui: 9 April 2020   17:25 839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Lalu untuk menjaga distribusi dan proses jual beli, UMKM juga bisa memberdayakan penjualan dengan sistem online melalui e-commerce. Dengan begitu proses penjualan dapat tetap berjalan dengan sistem pembayaran non tunai. Untuk UMKM sektor pangan dan pertanian juga ditambah subsidi misal pupuk dan benih unggul untuk menjaga ketersediaan pangan di tengah krisis dan juga menjaga harga bahan pangan agar terhindar inflasi. Semoga sektor UMKM dapat terus bertahan dan dapat melewati cobaan Covid-19. UMKM memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja dan sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun