Perkembangan teknologi informasi telah memunculkan berbagai media. Yang di awali dengan surat kabar, radio dan televisi, dan terakhir dengan Internet. Kemunculan media massa melalui internet tidak hanya mampu menciptakan masyarakat dunia global, tetapi juga secara material mampu menciptakan ruang kehidupan baru bagi masyarakat, sehingga masyarakat tanpa disadari hidup dalam dua dunia yaitu , dunia kehidupan masyarakat nyata dan masyarakat maya (masyarakat maya) (Mamdud 2019). Komunikasi adalah makanan sehari-hari orang sebagai platform untuk interaksi dan pemenuhan kebutuhan hidup sebagai makhluk sosial .
Tren penggunaan media sosial sebagai ruang penyampaian opini publik telah memunculkan fenomena Comment Culture. Pengguna media sosial yang semakin massif menjadikan fenomena ini sebagai budaya popular yang sedang marak terjadi di media sosial seperti Instagram (Mayasari 2022). Comment Culture sendiri menjadikan perubahan tingkah laku, praktik norma-norma serta etika dalam konteks pengaruh terhadap sebuah pandangan gaya bahasa yang terbentuk dari komunikasi virtual. Kata etika, sering disebut dengan istilah etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata), istilah etik berasal dari kata latin ”ethicus” dan dalam bahasa Yunani disebut “ethicos” yang berarti kebiasaan (Aditia 2021).
Dalam menjalani kehidupan, seorang muslim harus memiliki etika atau budaya dalam berkomunikasi dan dalam menyampaikan sebuah informasi baik kepada diri sendiri, keluarga, dan etika pada masyarakat baik dalam lingkungan atau dunia maya seperti media sosial . Makna etika komunikasi yang baik kepada diri sendiri yaitu kepatuhan yang diwujudkan dengan beberapa perilaku yang lahir maupun yang bathin, khususnya ketika bersama orang lain atau terhadap diri sendiri. Ketika kita mampu berprilaku dengan etika yang baik, dengan kejujuran dengan keridhoan, maka kita akan mendapat balasan berupa kebahagiaan (AlAsymuni dkk., 2016, hlm. 76).
Karina Supelli seorang filsuf perempuan dari Indonesia pernah menyinggung fenomena Comment Culture dalam pidato kebudayaan yang berjudul “Kebudayaan dan Kagagapan Kita” di ruang Teater Jakarta TIM. Fenomena budaya komentar yang sering dilakukan oleh pengguna media sosial dapat menimbulkan keresahan atau konflik (Laeli 2020). Bahkan tidak jarang pula komentar yang dilontarkan dapat menyebabkan tersebarnya segala informasi yang negatif, dan rasisme antara sesama pengguna khususnya saat ini yang diperhatikan adalah media Instagram dimana semakin banyak perkataan yang tidak disaring dan bahkan sudah mulai banyak informasi yang diputarbalikan dan seakan-akan menjadi fakta. Sebagimana yang tertuang dalam prinsip komunikasi dalam islam yaitu Qaulan Sadidan Berkomunikasi dengan benar berdasarkan kejujuran, tidak berbelit belit, dan ambigu.
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” (QS. An-Nisaa: 9).
Instagram merupakan media sosial yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Di dalam instagram terdapat sebuah desain yang memiliki fungsi komunikasi praktis dan menjadi sebuah media komunikasi berupa teks dan foto. Yang menjadi topik hangat untuk diteliti adalah banyaknya masyarakat yang menggunakan media sosial ini (instagram) namun kurang memahami makna medianya itu sendiri (Dewi 2019).
Dalam perpektif islam komunikasi disamping untuk mewujudkan hubungan secara vertical dengan Allah Swt, juga untuk menegakkan komunikasi secara horizontal terhadap sesama manusia. Komunikasi dengan Allah Swt tercermin melalui ibadah-ibadah fardhu (salat, puasa, zakat dan haji) yang bertujuan untuk membentuk takwa. Sedangkan komunikasi dengan sesama manusia terwujud melalui penekanan hubungan sosial yang disebut muamalah, yang tercermin dalam semua aspek kehidupan manusia, seperti salah satunya memperhatikan komentar budaya (Comment Culture) (Mukrimaa et al. 2016). Komunikasi yang baik bagi umat Islam adalah komunikasi yang sesuai dengan kaidah agama serta kode etik penyampaian dengan etika gaya bahasa di lingkup sosial,dan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Quran dan Hadits . Kaitan antara nilai etis dengan norma yang berlaku sangat erat.Seperti (QS. An Nisaa: 5) (Abdullah, 2007, hlm. 145–146). Dalam konteksnya ia masuk kedalam Qaulan Ma’rufan Berkomunikasi sesuai dengan kode etik bahasa dan tidak memprovokasi.
”Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik”
(Leech: 1993: 127) menegaskan dalam berkomunikasi harus menerapkan kesantunan yang tidak bisa dianggap remeh. Pola interaksi yang menerapkan prinsip komunikasi islam, akan membuat pengaruh yang baik terhadap manusia lainnya agar dalam penggunaan media sosial terutama Instagram terkait budaya berkomentar berlandaskan prinsip komunikasi dalam islam itu seperti :
- Qaulan Sadidan Berkomunikasi dnegna benar berdasarkan kejujuran, tidak berbelit belit, dan ambigu.