Untuk menghindari anak dibawah umur atau yang disebut juga minor age mengikuti trend viral yang berdampak negatif bagi mereka diperlukan kerjasama antara wali di keluarga (orang tua) dan wali di sekolah (guru) terkait bagaimana para wali tersebut memberikan kontrol pada anak didiknya dalam menggunakan ponsel untuk bermedia sosial.Â
Pola pikir cermat menggunakan media sosial harus ditanamkan semenjak orang tua memutuskan untuk memberikan ponsel pada anak mereka, orang tua harus memberikan pemahaman terkait apa saja yang akan ditemui anak mereka apabila menggunakan ponsel, apa saja yang boleh mereka lakukan dan apa saja yang tidak boleh mereka lakukan saat menggunakan ponsel, lalu berikan pemahaman tentang resiko apa yang akan didapatkan apabila mereka melanggar larangan dalam menggunakan ponsel.Â
Lalu guru di sekolah bisa membantu dengan menerapkan aturan dilarang menggunakan ponsel selama pelajaran berlangsung serta memberikan sangsi apabila ada yang melanggar.
Sebisa mungkin ajarkan anak untuk memiliki rasa tanggung jawab atas dirinya sendiri sedini mungkin agar mereka terbiasa, selain itu dibandingkan dengan hanya memberikan larangan dan ancaman berikanlah penjelasan pada mereka bila mereka menemukan hal baru di media sosial.Â
Bapak dan Ibu harus lebih bersabar dalam melakukan hal ini karena apa yang kita berikan pada anak itu akan mereka kenang seumur hidupnya. Ciptakanlah pembelajaran bermedia sosial yang menyenangkan sehingga anak tetap bisa bermedia sosial dengan aman dan orang tua pun nyaman.Â
Ditulis oleh Nisrina Oktaviani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H