Mohon tunggu...
Alifahsya
Alifahsya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Polemik Sila Kedua di Era Post-truth dan Kebebasan Informasi

26 September 2024   12:50 Diperbarui: 26 September 2024   12:52 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest/firdamaulina15

---Polemik Sila Kedua di Era Post-Truth dan Kebebasan Informasi---


Sila Kedua dari Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab", menjadi salah satu landasan penting dalam menjaga etika sosial di Indonesia. Ia mencerminkan semangat keadilan, perikemanusiaan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya serta moral bangsa. Namun, di era post-truth, di mana fakta seringkali tersisih oleh emosi dan kepercayaan pribadi, sila ini menghadapi tantangan baru. Ditambah lagi, kebebasan informasi yang semakin luas dipercepat oleh teknologi digital menghasilkan lanskap yang memungkinkan penyebaran informasi yang tidak selalu sesuai dengan nilai kemanusiaan dan keadilan.

 Era Post-Truth: Tantangan Terhadap Sila Kedua


Era post-truth ditandai oleh penyebaran luas informasi yang tidak selalu berbasis fakta, namun lebih pada apa yang dapat memengaruhi emosi publik. Dalam konteks ini, kebohongan, misinformasi, dan hoaks seringkali lebih menarik perhatian dibandingkan fakta yang sebenarnya. Sila Kedua, yang mengedepankan keadilan dan peradaban, kini harus dihadapkan pada fenomena ini, di mana pengabaian terhadap kebenaran justru menimbulkan ketidakadilan sosial.


Sebagai contoh, kasus penyebaran kebencian berbasis agama, ras, dan etnis sering kali didorong oleh narasi-narasi yang tidak berbasis kebenaran, namun dimainkan dengan tujuan memecah belah masyarakat. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat Sila Kedua yang mengedepankan rasa kemanusiaan tanpa memandang perbedaan. Di era post-truth, ketika kebenaran menjadi relatif, menghormati kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi semakin sulit diterapkan.


Kebebasan Informasi: Pedang Bermata Dua


Kebebasan informasi, terutama melalui platform digital seperti media sosial, memberi ruang bagi siapa saja untuk menyuarakan pendapat, menyebarkan informasi, bahkan melakukan kritik terhadap berbagai pihak. Pada satu sisi, ini merupakan langkah besar bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi. Namun di sisi lain, kebebasan ini juga kerap disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak valid, bahkan fitnah dan ujaran kebencian.


Dalam konteks Sila Kedua, kebebasan informasi semestinya menjadi alat untuk memperjuangkan keadilan dan adab. Namun, ketika kebebasan ini digunakan untuk memperkuat polarisasi, menghancurkan solidaritas sosial, atau menebar kebencian, nilai-nilai kemanusiaan yang diidealkan oleh Pancasila justru terancam.


 Tantangan Pendidikan dan Literasi Digital


Polemik seputar Sila Kedua dalam era post-truth dan kebebasan informasi juga terkait erat dengan rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat. Banyak orang belum mampu memverifikasi informasi yang diterima, atau tidak kritis dalam menyaring sumber berita yang valid. Hal ini diperburuk dengan adanya algoritma media sosial yang cenderung menampilkan informasi yang memperkuat pandangan pribadi, bukannya menyajikan fakta yang berimbang.


Peningkatan literasi digital menjadi salah satu solusi untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah derasnya arus informasi. Dengan literasi digital yang baik, masyarakat dapat lebih kritis dalam memilah informasi yang beredar dan lebih peka terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.


 Mewujudkan Kembali Kemanusiaan yang Adil dan Beradab


Di tengah dinamika era post-truth dan kebebasan informasi, tetap menjaga relevansi Sila Kedua adalah sebuah tantangan yang memerlukan kerja sama dari semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga penyedia platform digital. Nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab tidak hanya harus ditanamkan melalui pendidikan formal, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam aktivitas di ruang digital.


Upaya untuk melawan misinformasi, meningkatkan toleransi, dan mengedepankan keadilan sosial harus menjadi prioritas bagi semua kalangan. Sila Kedua Pancasila harus tetap menjadi pedoman yang mengarahkan perilaku sosial, terutama dalam menghadapi tantangan era post-truth yang penuh disrupsi.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun