Kolonel Katamso dan Letkol Sugiono menjadi korban karena mereka tidak mendukung gerakan G30S PKI. Setelah berhasil menculik dan membunuh petinggi TNI AD, PKI telah menguasai gedung RRI (Radio Republik Indonesia). PKI mengumumkan sebuah Dekrit yang diberi nama Dekrit Nomor 1 yang menyatakan bahwa gerakan G30S adalah upaya penyelamatan negara dari Dewan Jenderal yang ingin mengambil alih negara. pada hari berikutnya, para petinggi militer mengumpulkan seluruh ketua partai politik tetapi PKI dan Parkindo tidak hadir. Para ketua dari partai dimintai untuk menentukan pilihan apakah akan mendukung Angkatan Darat atau Komunisme. Setelah itu, para pemimpin partai dan ormas mengadakan ceramah umum di Taman Sunda Kelapa. Di akhir kegiatan, mereka membacakan pernyataan bersama yang mengutuk tindakan kudeta 30 September yang telah memakan korban 6 Jenderal. Pernyataan ini secara tegas menyatakan bahwa PKI sebagai dalang kudeta oleh karenannya PKI dan ormas-ormasnya harus dibubarkan. Akhirnya pada 12 Maret 1966, PKI resmi dibubarkan oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H