Mohon tunggu...
Nisrina Salsabila
Nisrina Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Saya seorang mahasiswi dari Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang yang memiliki hobi belajar bahasa asing dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Latar Belakang di Balik Peristiwa G30S PKI

10 Oktober 2022   02:04 Diperbarui: 10 Oktober 2022   05:32 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kolonel Katamso dan Letkol Sugiono menjadi korban karena mereka tidak mendukung gerakan G30S PKI. Setelah berhasil menculik dan membunuh petinggi TNI AD, PKI telah menguasai gedung RRI (Radio Republik Indonesia). PKI mengumumkan sebuah Dekrit yang diberi nama Dekrit Nomor 1 yang menyatakan bahwa gerakan G30S adalah upaya penyelamatan negara dari Dewan Jenderal yang ingin mengambil alih negara. pada hari berikutnya, para petinggi militer mengumpulkan seluruh ketua partai politik tetapi PKI dan Parkindo tidak hadir. Para ketua dari partai dimintai untuk menentukan pilihan apakah akan mendukung Angkatan Darat atau Komunisme. Setelah itu, para pemimpin partai dan ormas mengadakan ceramah umum di Taman Sunda Kelapa. Di akhir kegiatan, mereka membacakan pernyataan bersama yang mengutuk tindakan kudeta 30 September yang telah memakan korban 6 Jenderal. Pernyataan ini secara tegas menyatakan bahwa PKI sebagai dalang kudeta oleh karenannya PKI dan ormas-ormasnya harus dibubarkan. Akhirnya pada 12 Maret 1966, PKI resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun