Mohon tunggu...
Nisrina Thufailah Robbani
Nisrina Thufailah Robbani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - MAHASISWA

BULU TANGKIS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat sebagai Wujud Konkret Sila Ke-5 Pancasila

20 April 2023   04:58 Diperbarui: 20 April 2023   05:02 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun zakat dianggap sebagai salah satu instrumen penting dalam mencapai tujuan keadilan sosial, namun implementasi zakat di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
1. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dan bagaimana cara menghitung zakat yang benar.
2. Kurangnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat oleh lembaga-lembaga yang mengelolanya.
3. Adanya kasus penyalahgunaan dana zakat oleh oknum tertentu.
4. Kurangnya koordinasi antara lembaga-lembaga pengelola zakat dengan pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang terkait
Maka dari itu sangat dibutuhkan upaya-upaya yang terkoordinasi dari semua pihak terkait untuk dapat memberikan dukungan dan fasilitasi yang diperlukan bagi lembaga-lembaga pengelola zakat untuk menjalankan tugasnya dan mewujudkan sila ke-5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 
 
 
 
 
 
Daftar Pustaka:
Andriyanto, Irsad. 2016. Pemberdayaan Zakat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat. Kudus. Jurnal Zakat dan Wakaf Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Kudus.
Al-Qardhawi, Yusuf, Spektrum Zakat: Dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan, terj. Sari Nurulita, Jakarta: Zikrul Media Intelektual, 2005
Fitri, Maltuf. 2017. Pengelolaan Zakat Produktif Sebagai Insrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat. Semarang: Economica:Jurnal Ekonomi Islam-Volume 8, No.1 (2017)
Hadiwijono, August. 2016. Pendidikan Pancasila, Ekstensinya Bagi Mahasiswa. Jurnal Cakrawala Hukum UNMER. Vol.7, No.1
Undang-Undang No.38 Tahun 1999. UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA (setkab.go.id)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun