Mohon tunggu...
Niskala KKM10
Niskala KKM10 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Desa Petungsewu bersama Rekan KKM Uin Malang

14 Januari 2024   14:56 Diperbarui: 14 Januari 2024   14:58 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Niskala 10
Niskala 10

Pemerintah Desa Petungsewu melaksanakan program pembagian bantuan langsung tunai (BLT) kepada Masyarakat setempat guna membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi, Jum'at (22/12/2023). Dalam kegiatan ini kelompok 10 KKM UIN Malang ikut serta membagikan dana bantuan langsung tunai kepada warga di balai desa petungsewu. Namun, dikarenakan ada beberapa warga yang tidak bisa menghadiri acara tersebut di balai desa karena keadaan tertentu kepala dusun, kapolsek, dan rekan mahasiswa menghampiri rumah-rumah warga tersebut.

Pelaksanaan ini meliputi tahap pendataan dan pemeriksaan berkas terlebih dahulu untuk memastikan bahwa warga yang mendapat bantuan benar benar warga yang telah mendapat undangan. Syarat penerima BLT ini adalah masyarakat kategori miskin dan sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau PKH. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana BLT ini diperuntukkan untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Sosial atau Kemensos. Berikut adalah syarat syarat penemrima BLT:

-Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem

- Kehilangan mata pencaharian

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis

- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN

- Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan

- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia

Niskala 10
Niskala 10

Indonesia menyelenggarakan BLT dengan mekanisme yang memberikan kompensasi uang tunai, makanan, jaminan kesehatan, dan pendidikan berdasarkan tiga tingkat miskin: hampir miskin, miskin, atau sangat miskin. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pertama kali diluncurkan pada tahun 2005 dan berlanjut pada tahun 2009 dan 2013, sebagai tanggapan atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh dunia. Tujuan utama program BLT adalah membantu masyarakat miskin, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan banyak orang melihat program ini berjalan dengan sukses. Namun, timbul kontroversi dan klaim bahwa program ini tidak sukses.

Beberapa Masyarakat yang datang dalam acara ini di aula balai desa memang sudah memenuhi kriteria kebanyakan juga lansia yang sudah kesusahan untuk mencari nafkah karena kondisinya. Namun, ada beberapa juga yang mendapatkan bantuan dan tidak bisa hadir ke balai desa dikarenakan sakit dan dikarenakan terlalu tua yang sudah kesusahan untuk berjalan. Dikarenakan hal perangkat desa petungsewu dan perwakilan bapak kapolri mencari dan menghapiri rumah warga yang berhalangan hadir satu persatu. Dan dalam hal ini pula rekan mahasiswa kelmpok KKM UIN malang ikut serta membantu dan mendampingi.

Niskala 10
Niskala 10

Berikut manfaat yang diterima masyarakat saat menerima BLT:

  • Membantu masyarakat yang kurang mampu/miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari hari
  • Mencegah adanya penurunan taraf kesejateraan masyarahat miskin yang disebabkan oleh kurangnya ekonomi
  • Meningkatnya bantuan kemanusian dan kesosialan dengan sesama manusia.

Meskipun program BLT di Indonesia sering dinilai memiliki banyak kelemahan, beberapa lembaga masih mengklaim program tersebut sukses.Bank Dunia melaporkan, Indonesia termasuk Negara yang paling sukses menyelenggarakan bantuan berjenis langsung tunai kepada masyarakat miskin dibandingkan Negara lain. Hal ini mereka buktikan dengan laporan triwulanan ketiga pada tahun 2010.Dalam laporan itu mereka berkomentar pemerintah Indonesia berhasil menyalurkan kepada sepertiga rumah tangga di Indonesia hanya dalam waktu kurang dari 5 bulan.Penyaluran ke keluarga sasaran di Indonesia juga dinilai tepat waktu oleh Bank Dunia, dan hal itu berdampak positif pada pembangunan masyarakat dan menjadi insentif bagi yang tidak produktif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun