Media sosial merupakan sebuah tempat di mana para penggunanya bisa dengan mudah terhubung dengan pengguna lain. Dari manapun mereka berasal dan di manapun mereka berada, selama mereka terhubung dengan internet, mereka dapat dengan mudah berinteraksi, berkarya, juga memperoleh banyak informasi.
Semakin memasuki era modernisasi, kini media sosial sudah semakin beragam macamnya. Yang berawal dari surat elektronik, berkembang menjadi situs jejaring sosial, blog, web, lalu berkembang menjadi aplikasi seperti Facebook , Twitter, Instagram, WhatsApp, Youtube, TikTok, dan masih banyak lagi.
Tidak bisa dipungkiri lagi, keberadaan media sosial saat ini sudah berpengaruh besar terhadap kehidupan sehari-hari. Apalagi dalam keadaan pandemi seperti saat ini yang sebagian besar kegiatan kita lakukan di rumah, membuat kita semakin terikat dengan media sosial.
Di masa pandemi ini, pengguna media sosial semakin berkembang pesat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah populasi di Indonesia mencapai 226 juta, sehingga user internet diperkirakan adalah 198 juta pengguna dengan penetrasi 73,7 persen atau naik sekitar 8,9 persen sekitar 25,5 juta pengguna dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.
Para pengguna memanfaatkan media sosial untuk berbagai hal positif seperti belajar, bekerja, sarana hiburan hingga informasi, menambah pertemanan, berkarya, menginspirasi, berpendapat, atau sekadar untuk mengisi waktu luang. Namun, ada saja pengguna yang memanfaatkan media sosial untuk hal yang negatif.
Seperti baru-baru ini diketahui, bahwa pengguna (netizen) Indonesia paling tidak sopan se-Asia Tenggara, diukur oleh Digital Civility Index (DCI) dalam riset yang dirilis oleh Microsoft. Hal ini dikarenakan banyaknya hoax dan penipuan, ujaran kebencian, juga diskriminasi yang dilakukan oleh pengguna yang tidak bijak dan tidak bertanggungjawab.
Karena itu, kita sebagai pengguna harus bisa memanfaatkan media sosial dengan sangat baik. Untuk menghindari perilaku negatif tersebut, kita harus berpedoman pada dasar negara kita, Pancasila. Seperti apa yang terkandung dalam Pancasila sila ke-1 hingga sila ke-5.
Sebagai pengguna, kita harus selalu mengingat bahwa Tuhan tidak suka pada umatnya yang menebarkan ujaran kebencian dan kebohongan, karena itu adalah perbuatan dosa. Sebagai manusia, kita harus selalu memiliki adab dalam berbicara. Kita harus menghindari segala perilaku yang dapat memecah belah kepercayaan bangsa kita. Kita harus bijak dalam memberikan pendapat dan menghargai pendapat yang berlainan. Kita harus tau bahwa semua orang memiliki hak dan kewajiban juga perbedaan yang harus kita hargai dan hormati.
Jika kita sebagai pengguna dapat mengamalkan hal tersebut, kita dapat mengurangi hal negatif yang akan terjadi selama penggunaan media sosial. Harus ada pengendalian dalam diri kita agar kita menjadi pribadi yang lebih baik dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H