Mohon tunggu...
Annisa
Annisa Mohon Tunggu... Lainnya - Lainnya

Membaca, Menulis, Jalan-Jalan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Melalui Badan Bank Tanah di Indonesia Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan Bagi Masyarakat Indonesia

31 Desember 2024   13:00 Diperbarui: 4 Januari 2025   15:04 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Aset Persedian Sumatera utara

Tahun 2022 : 10 Ha di daerah Tanjung Balai, 30 Ha di Derah Tanjung Balai

Tahun 2023 : memiliki 916,4 Ha dan  1.494,23 Ha di daerah Tapanuli Selatan

Badan Bank Tanah melalui website nya https://banktanah.id/ memberikan infomasi tanah yang tersimpan, informasi mengenai bank tanah untuk dikalangan masyarakat tertentu atau dipngusaha sudah sering didengar tapi untuk orang hawam tidak mengerti , kiranya bank tanah ini bukan hanya sebagai badan atau wadah penyimpanan tanah saja tapi bisa juga di pergunakan dengan baik  untuk bisa merelokasi masyarakat yang dimana tidak memiliki tempat tinggal dikarenakan musibah ataupun digusur karena beberapa proyek yang ada di indonesia.

Semoga Bank Tanah ini juga menjadi perhatian Bapak presiden di tahun 2025 untuk terus mengupdate tanah yang terlantar dan untuk di jadikan HPL, melalui 3 Kementerian semoga Badan Bank Tanah ini menjadi pelopor penyelamatan tanah dari mafiah tanah yang ada dindonesia agar kiraya bisa dinikmati masyarakat dan bukan hanya orang tertentu yang mempunyai kekuasaan dan uang.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mustinya saling bergandeng tangan untuk mendata seluruh aset tanah negara agar tidak menjadi bagian dari kepemilikan yang bukan berkepentingan di Negara ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun