Perkembangan Era Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 membutuhkan guru untuk terus berinovasi dalam pembelajaran. Di era ini, guru dituntut untuk mengembangkan media pembelajaran sebagai alat untuk memajukan pendidikan. Seiring dengan teknologi yang semakin maju dan persaingan dunia industri pun semakin ketat, generasi muda dituntut untuk cerdas, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi perkembangan dan peradaban teknologi yang semakin canggih. Namun, dibalik itu mempunyai dampak yang yang cukup serius salah satunya dalam pembelajaran sastra.Â
Menurut Undang- Undang No. 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 pasal 1 ayat 20 dinyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.Â
Pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreatifitas berpikir yang dapat mengembangkan kreatifitas berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkontruksi pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap mata pelajaran. Jika dilihat dari undang-undang tersebut dapat disimpulkan manfaat dari pembelajaran adalah dapat mengembangkan kemampuan berpikir kreatif, dan meningkatkan kemampuan penguasaan pengetahuan-pengetahuan baru yang baik didalam proses pembelajaran.
Dalam hal ini pembelajaran sastra berfungsi untuk membangun nilai moral, pembentukan karakter anak, mengembangkan imajinasi, kreativitas berpikir anak, memberi pengetahuan keterampilan, serta menuntun kecerdasan emosi anak. Namun, saat ini pembelajaran sastra di Indonesia perlu dipertanyakan, mengapa demikian?
Karena jika dilihat di sekolah-sekolah pembelajaran sastra masih sangat kurang dan belum efektif. Hal ini disebabkan karena kurangnya minat baca, kurangnya sarana dan prasarana ketersediaan media bacaan sastra, kurangnya pengetahuan tentang sastra, dan kurangnya waktu pembelajaran sastra karena dalam kegiatan belajar-mengajar sastra biasanya dimasukkan ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, pembelajaran ini harus benar-benar memposisikan sastra sesuai dengan porsinya. Hal ini penting, mengingat selama ini pembelajaran sastra hanya dijadikan sebagai elemen pelengkap atau tambahan dalam muatan mata pelajaran Bahasa Indonesia, sehingga pemahaman peserta didik terhadap sastra tidak maksimal. Akibatnya, sastra yang semestinya dapat mendorong dunia literasi sekolah tidak berjalan dengan baik.
Setiawan dan Sudigdo (2019), menjelaskan bahwa salah satu tempat yang paling tepat untuk melakukan kegiatan literasi di bidang ilmu pengetahuan adalah perpustakaan, pernyataan ini mendorong perlunya perpustakaan untuk lebih berperan dalam meningkatkan fungsinya. Perpustakaan sebagai lembaga yang mengelola sumber informasi dan sumber belajar semestinya menduduki posisi kunci dalam proses pendidikan dan pelatihan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat pada umumnya. Perpustakaan dibangun dan dikelola dengan tujuan agar setiap orang yang datang dan berkunjung dapat dengan mudah menemukan bahan-bahan literatur yang mereka perlukan.
Menumbuhkan kecintaan siswa terhadap buku dengan gemar membaca memang bukanlah hal yang mudah dilaksanakan. Namun demikian jelas bahwa kegemaran membaca bagi siswa akan banyak memberikan manfaat dalam kehidupannya, terutama bagi kesuksesan belajar atau pendidikannya. Sebab, kegemaran membaca merupakan modal utama siswa dalam proses belajar yang dilaluinya. Demikian juga melalui membaca siswa dapat mengembangkan imajinasi, dan mengenal karakter kepribadiannya.
Namun, dengan adanya perkembangan teknologi yang tidak bisa terkendalikan menyebabkan minat baca peserta didik kurang, peserta didik lebih suka bermain gadget dan media sosial ketimbang membaca. Lalu bagaimana cara mengatasi hal itu?
Generasi muda yang mengenal teknologi perlu memanfaatkan sebaik mungkin teknologi yang ada. Generasi muda dapat memanfaatkan teknologi salah satunya dengan menggunakan aplikasi perpustakaan digital sebagai penguatan dalam pembelajaran sastra, hal ini menjadikan salah satu penanggulangan dalam permasalahan rendahnya apresiasi sastra dan tingkat membaca siswa disekolah. Diera yang semakin maju ini perpustakaan berinovasi menjadi dalam bentuk aplikasi atau yang lebih dikenal sebagai perpustakaan digital. A. Ridwan Siregar (2004:5), mendefenisikan bahwa "Perpustakaan elektronik adalah suatu lingkungan perpustakaan dimana berbagai objek informasi (dokumen, images, suara dan video-clips) disimpan dan diakses dalam bentuk elektronik". Oleh karena itu perpustakaan digital lebih mudah diakses dan lebih luas informasi serta bahan bacaanya.
Impelementasi perpustakaan digital dalam pembelajaran sastra dilakukan dengan pembelajaran yang dilakukan dengan memberikan penjelasan pada siswa dengan memberikan contoh-contoh gambar, menggunakan video dan power point. Selain itu, agar siswa mampu meningkatkan kemampuan dalam pembelajaran sastra dengan baik, maka sebagai seorang guru harus memperhatikan beberapa hal berikut;Â
1) Guru memilihkan bacaan sastra menggunakan aplikasi perpustakaan digital sesuai dengan minat siswa, hal ini di lakukan agar siswa tertarik dengan bacaan yang sesuai kemauannya terlebih dahulu, guru juga bisa menampilkan cerita itu menggunakan power point;Â