Mohon tunggu...
KHOIROTUN NISA SYAFII
KHOIROTUN NISA SYAFII Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa-Universitas Trunojoyo Madura

Mahasiswa tahun pertengahan, suka belajar bahasa, pengen punya paspor, pengen ke luar negeri.Anak rantau, keturunan jawa blasteran. Goes to Korea. See you on top.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"KB" di Keluarga Pesantren? Memangnya Bisa?

6 Juni 2021   16:52 Diperbarui: 6 Juni 2021   17:10 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LOGO BKKBN: https://bersamabkkbn.blogspot.com

Jadi demikian  merupakan  alasan mengapa  kebijakan program "Keluarga Berencana" bisa diterapkan di kalangan keluarga pesantren seperti salah satunya di pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang ini. 

Karena pada dasarnya Islam membolehkan umatnya melakukan KB. Jika tahu dan paham betul maksud dan hikmah Islam dibalik pemberian keringanan atas pelaksanaan hubungan terputus pada berbagai kondisi darurat adalah karena terinspirasi dari pemahaman yang sempurna bahwa seorang anak menjadi tanggung jawa yang sangat besar dan wajib dipelihara dengan pemeliharaan yang sempurna dan kepedulian tinggi, atau karena alasan bahwa kelahiran seorang anak akan membahayakan sang ibu bahkan ancaman kematian.

Tapi  perlu diingat juga kalau  semuanya dikembalikan kepada  para masing-masing pribadi. Karena, program "Keluarga Berencana" yang diusung oleh pemerintah ini merupakan program yang tidak memaksakan masyarakat indonesia secara langsung, namun sampai saat ini masih merupakan sebuah program yang dianjurkan oleh pemerintah. Jadi, bersedia atau tidak masyarakat dalam melaksanakannya, negara akan terus mengusahakan agar kehidupan dimasa yang akan datang akan menjadi lebih teratur.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun