Mohon tunggu...
Annisa Rahmawati
Annisa Rahmawati Mohon Tunggu... Penulis - 3 yrs experience as digital marketing specialist

The Carver of Dream

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sempat Viral di Panggung Oscar 2022, Will Smith Ternyata Pernah Berhutang Untuk Lunasi Tunggakan Pajak; Akibat Belum Kenal Tax Planning?

30 Maret 2022   13:33 Diperbarui: 30 Maret 2022   14:31 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Will Smith yang baru saja viral karena menampar Chris Rock di panggung Oscar 2022 ternyata pernah mengaku berutang demi melunasi tunggakan pajaknya. Pada era 1990-an, pemeran film Bad Boys ini sempat bangkrut, Ia rela berhutang kepada temannya yang berprofesi sebagai pengedar narkoba.

Sebelumnya, pemeran film seri Men in Black itu pernah membocorkan kebiasaannya menghambur-hamburkan uang dan membayar pajak penghasilan lebih rendah dari semestinya. Otoritas Pajak Amerika akhirnya menagih tunggakan utang pajak US$2,8 juta atau hampir Rp40 miliar.

Punya tunggakan pajak, Smith harus menjual berbagai barang pribadinya dan membuatnya berutang kepada seorang teman senilai US$10.000 atau sekitar Rp142,6 juta. FYI, Sebenarnya orang yang tidak pandai mengatur uang akhirnya akan terjebak hutang lho, setuju gak?

Jika terbiasa mengelola uang, seharusnya sadar akan perlunya menyisihkan penghasilan untuk membayar pajak. Will Smith tidak perlu sampai berhutang untuk melunasi tunggakan pajaknya. Nah, Jika kamu adalah wajib pajak, Kamu wajib tau apa itu tax planning dan manfaatnya.

Pajak adalah realitas kehidupan bernegara. Dengan adanya tax planning, kita bisa berusaha meraih financial goals tanpa melupakan kewajiban membayar pajak. Konkritnya tax planning disini maksudnya mengurangi beban pajak secara legal ya dengan memanfaatkan hal yang tidak datur oleh Undang-Undang.

Ada beberapa tips cerdik mengurangi pajak secara legal. Pertama, kurangi Pendapatan Kena Pajak (PKP). Di US, ada program pensiun seperti Plan 401(k) atau 403(b), Kalau di Indonesia Iuran dana pensiun dan hasil investasinya tidak dikena PPh, dan baru dikenakan pada saat dibayarkan. Meningkatkan dana pensiun akan mengurangi beban pajakmu.

Kedua, menaikkan tax deductible expenses. Kawin dan punya tanggungan ialah cara yang paling mudah. Di US, biaya perawatan kesehatan & charity bisa mengurangi PKP. Selain itu mengadopsi anak difasilitasi tax credit. Jika di Indonesia, sumbangan sosial lho?

Ketiga, pilihlah objek investasi yang memperoleh fasilitas pajak. Di US, bunga yang diperoleh dari obligasi daerah dibebaskan dari Pajak Federal & Pajak Lokal. Di Indonesia, Jika ingin punya aset tanpa kena pajak yang terlalu tinggi. Cobalah investasi reksa dana. Investasi reksadana merupakan investasi yang menghimpun dana dari masyarakat dan tidak dikenakan PPH.

Jika kamu cermat, sebenarnya banyak sekali celah dari UU Pajak Penghasilan dimanfaatkan untuk mengurangi beban pajak. Tujuannya agar beban pajak yang kamu bayarkan tidak berlebihan dan meminimalisir sanksi atau denda yang dapat memperbesar pengeluaran pajakmu.

Kalian punya pengalaman berhutang untuk melunasi tunggakan pajak seperti Will Smith gak?

Cobalah mulai belajar tax planning.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun