Mohon tunggu...
Nisa Striratna
Nisa Striratna Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi

Berekspresi dengan jemari

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

KKN di Indonesia Meningkat! Alih-alih Mengabdi untuk Rakyat, Malah Korupsi Berujung Dituntut Rakyat

25 Oktober 2023   09:05 Diperbarui: 25 Oktober 2023   09:06 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: setaranews.com

6.Budaya korupsi: Budaya korupsi yang masih melekat di masyarakat Indonesia juga menjadi penyebab korupsi. Hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia masih menganggap korupsi sebagai hal yang biasa dan tidak melihatnya sebagai tindakan yang merugikan negara.

Meski demikian adanya apakah sebagai anak bangsa kita hanya berdiam diri saja?, tentu kita tak boleh berdiam diri saja. Sebagai anak bangsa kita harus beraksi dengan hal sederhana yakni dengan membangun, memupuk, dan menjaga integritas dalam diri dan lingkungan di sekitar kita. Ingat bahwa hal besar dimulai dari hal kecil, dan sedikit saja kelalaian dapat menyebabkan kegagalan fatal dengan itu maka bukan hanya KPK saja yang harus membrantas korupsi namun kita sebagai warga negara yang berintegritas dan bertanggungjawab juga wajib berpartisipasi aktif dalam mengecam dan melaporkan aksi korupsi baik itu skala kecil maupun besar. Karena korupsi di Indonesia merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak. Maka sebagai anak bangsa perlu kita sarankan kepada perangkat pemerintah untuk meningkatkan kinerja serta melakukan hal-hal berikut;

1.Peningkatan integritas: Peningkatan integritas individu dan institusi dapat membantu mencegah terjadinya korupsi,

2.Pembinaan SDM: Pembinaan SDM dilakukan agar masyarakat Indonesia mampu bekerja secara efisien dan efektif, serta mampu menguasai teknologi,

3.Pendidikan dan sosialisasi: Pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas dapat membantu mencegah terjadinya korupsi,

4.Digitalisasi pemerintahan: Digitalisasi pemerintahan dapat membantu mengurangi kesempatan terjadinya korupsi,

5.Peningkatan transparansi: Peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dan proses pengadaan barang dan jasa dapat membantu mencegah terjadinya korupsi,

6.Peningkatan pengawasan: Peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran negara dapat membantu mencegah terjadinya korupsi,

7.Perbaikan dan memperketat sistem: Perbaikan sistem pelayanan publik dan proses perizinan dapat membantu mengurangi kesempatan terjadinya korupsi,

8.Sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi: Diperlukan penataan regulasi yang lebih baik dan sinkronisasi perundang-undangan untuk meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi serta pepmertegas hukuman bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Nah teman-teman, dengan demikian kita dituntut untuk selalu aktif dalam menjadi agen 2P yakni pelopor integritas dan pelapor tindak korupsi yang terjadi di sekitar kita. Jangan biarkan aset negara habis untuk biayai hidup tikus-tikus berdasi, ayo bergandeng tangan koarkan prinsip anti korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun