Tapi, kita juga tak bisa memaksakan diri untuk mengambil foto di sejumlah destinasi wisata yang sedang masuk daerah zona merah. Alternatifnya, kita bisa banget lho menginap di tempat penginapan yang Instagramable tanpa harus pergi keluar penginapan (staycation), misalnya penginapan yang berada di perdesaan dengan bangunan terbuat dari bambu (eco village).
Saat menikmati staycation, pastikan selain alat dokumentasi, obat-obatan pribadi juga sudah kita bawa. Kalaupun tak membawa obat fisiknya, kita memiliki foto obat-obatan tersebut di galeri HP.
Tujuannya yaitu ketika sewaktu-waktu membutuhkannya, kita bisa segera membelinya di apotek terdekat dari lokasi staycation kita. Sedia payung sebelum hujan, termasuk saat menikmati traveling di jalanan memang layak selalu dilakukan.
5. Administrasi tes COVID-19
Â
Pastinya, kita harus membayar untuk mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19 (tes mandiri) sebelum traveling. Tes gratis COVID-19 di Puskesmas maupun fasilitas kesehatan umum lainnya sesuai kuota per daerah tidak bisa dan tidak boleh digunakan sebagai bukti bebas COVID-19 untuk syarat perjalanan ataupun izin kerja.
Kita juga harus tahu periode berlakunya surat keterangan tes COVID-19 tersebut. Mayoritas tes tersebut hanya valid untuk 1x perjalanan jadi sebelum kembali ke daerah asal, traveler harus kembali mengikuti tes sebagai syarat perjalanan pulang.
Jika situasi terkini memang belum memungkinkan untuk traveling, sebaiknya kita nikmati dulu saja virtual tour di sejumlah tempat wisata. Nah, sambil menunggu kondisi kondusif kembali, kita bisa membuat daftar (wishlist) destinasi wisata yang nantinya bisa didatangi sambil tetap menerapkan prokes selama traveling. Salam jaga kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H