Masih ingat dengan istilah "puncak arus mudik?" Dua hingga tiga hari sebelum Idul Fitri biasanya jalan raya dipenuhi para pemudik. Itu pemandangan yang lumrah dijumpai hingga Ramadan 2019 lalu.
Tahun 2020 ini puncak arus mudik absen dulu. Pemerintah resmi melarang mudik untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Banyak masyarakat yang sedih tak bisa mudik tahun ini dan menggantinya dengan mudik digital/mudik online saja.
Ada baiknya jika kita (sabar) menunggu untuk mudik hingga akhir tahun 2020 ini. Apa saja pertimbangannya dengan menunda mudik hingga awal tahun 2021 nanti? Ini dia penjelasan sederhananya.

Kasus Coronavirus diprediksi berkurang
Indonesia mulai memberlakukan belajar dan bekerja online sejak Maret 2020 ini. Sebulan kemudian, di April 2020, aturan PSBB pun diberlakukan. Mei ini, ada daerah yang mulai melonggarkan PSBB secara bertahap dan ada pula yang belum.
Di negara-negara lainnya, tren kurva untuk kasus Coronavirus yaitu akan memuncak setelah 3 bulan. Selanjutnya kurva mulai datar dan lalu melandai. Hal tersebut ditunjukkan di Wuhan-Cina dan Italia.
Jika pola di Indonesia serupa dengan kedua negara tersebut, maka setelah Juni 2020 inilah COVID -19 akan mengalami penurunan. Namun, ini masih prediksi yang belum pasti. Di Inggris, pemerintahnya memperkirakan baru setelah Agustus 2020, kasus Coronavirus di sana akan melambat dan berkurang.
Maka, mudik di akhir tahun 2020 hingga awal 2021 nanti bisa menjadi alternatif. Pemerintah juga sudah menggeser waktu cuti bersama di Idul Fitri ini ke akhir tahun 2020.Â
Cuti akhir tahun dan liburan sekolah pun waktunya bersamaan di bulan Desember. Mudik di bulan Desember 2020 nanti akan lebih aman dan nyaman dari segi kesehatan serta keluangan waktu.

Maret hingga Mei 2020 ini tidak sedikit perusahaan yang merumahkan karyawan mereka. Pandemi COVID-19 membuat roda ekonomi melambat hampir di semua bidang. Orang tak lagi berani bepergian karena khawatir tertular dari mana pun.
Dampaknya bisa dirasakan dengan nominal THR di tahun ini. ASN hanya sebagian yang menerima THR. Perusahaan swasta ada yang hanya sanggup membayar THR 50% dahulu dan sisanya dicicil. Untuk gaji bulanan, tak sedikit karyawan yang tidak menerima utuh gajinya selama pandemi ini.
Padahal, bulan Juni-Agustus nanti sudah masuk tahun ajaran baru. Biaya pendidikan harus dikeluarkan bagi siswa sekolah maupun mahasiswa kampus. Lebih baik mengutamakan pembiayaan pendidikan itu sekarang daripada (memaksakan) mudik Lebaran dengan dana yang pas-pasan saat ini.
Jadi, setelah membayar biaya sekolah dan kuliah di tengah tahun ini, dana yang masih tersisa bisa disiapkan untuk mudik di akhir tahun. Waktu menabungnya yaitu mulai sekitar Agustus hingga Desember ini. Mudik pun lebih menyenangkan karena secara kesehatan, keuangan, dan keluangan waktu lebih memungkinkan.

Rindu kampung halaman itu memang berat. Namun, nekad mudik saat Idul Fitri ini malah membuat banyak orang sekarat karena COVID-19 dengan belum adanya obat. Mari, kita bersabar jangan mudik dulu hingga kasus COVID-19 tak lagi melaju. Setuju?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI