Ayah bunda wajib mengetahui konten film yang ditonton ananda tercinta. Sensor mandiri berupa pendampingan fisik (menemani menonton) maupun secara mental (diskusi dan komunikasi) akan melindungi kesehatan mental anak sejak dini.
Era media digital saat ini juga menyediakan film via internet dan media sosial (media streaming). Penonton lebih bebas memilih film, termasuk film yang tak tayang di bioskop.
Akibatnya, konten seksual yang hanya layak ditonton usia 17 tahun ke atas dapat diakses anak dan remaja melalui gawai (smartphone). Efek terparah dari menonton film porno sedari usia belia tentu saja kasus kecanduan seks di masa dewasanya kelak.
Kecanduan seks ternyata juga memicu terjadinya kecanduan obat-obatan. Para peneliti dari University of Cambridge Inggris pada tahun 2014 menemukan sistem kerja saraf pecandu seks mempunyai kemiripan dengan pecandu narkoba di bagian otak yang sama.
Bentuk nyata sensor mandiri untuk menangkal akses konten seksual film antara lain dengan pembatasan jam pemakaian gawai dalam keluarga. Solusi efektif lainnya yaitu anak diberi pemahaman tentang seks (sex education) yang diatur sesuai norma agama dan negara.Â
Menaati aturan dan menghindari perilaku kejahatan
Keluarga yang aktif dan rutin melakukan sensor mandiri akan menghasilkan generasi penerus yang taat peraturan serta sadar hukum. Kategori konten film yang layak ditonton menurut usia adalah peraturan legal dari LSF sesuai UU dan sebagai badan resmi negara.
Namun, ketika seseorang sering menonton konten kekerasan sehingga menganggapnya sebagai suatu kewajaran, maka peluang terjadinya tindakan kriminal semakin besar. Dua penelitian yang berbeda dari Amerika Serikat menunjukkan buktinya.
Tahun 2013, psikolog dan sosiolog di Iowa State University mendapati kekerasan di videogames menjadi faktor resiko terjadinya kasus penyerangan. Bentuknya antara lain tawuran antar geng, pemukulan terhadap orang tua, dan penganiayaan kepada orang asing.
Tahun 2017, psikolog dari universitas tersebut menemukan bukti lebih luas yang menguatkan fakta kekerasan di TV, film, dan videogames memicu kriminalitas. Warga negara yang diteliti yaitu Amerika Serikat, Australia, Cina, Jepang, Jerman, Kroasia, dan Romania.