PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Jawa Bali. Yang dimulai dari tanggal 3-20 Juli 2021 guna menekan angka pertambahan infeksi virus corona di Indonesia. Aturan yang ditetapkan dalam PPKM darurat kali ini berbeda dengan sebelumnya. Aturan tersebut yaitu penutupan sementara tempat publik,WFH dan PJJ,tes GeNose tidak lagi berlaku,syarat seseorang melakukan perjalanan jarak jauh yaitu harus memiliki kartu vaksin/sertifikat vaksinasi dan para pengusaha tempat makan tak lagi boleh melayani pelanggan untuk makan di tempat, semua menu harus dipesan untuk dibawa pulang atau diantarkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H