Mohon tunggu...
Nisa MaulidaRahmah
Nisa MaulidaRahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa pariwisata yang hobi travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenalkan Gaya Hidup Zero Waste pada Masyarakat Kelurahan Tamansari dalam Kegiatan Sosialisasi

24 Agustus 2022   22:35 Diperbarui: 24 Agustus 2022   22:50 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandung (23/8/2022) Sampah merupakan barang yang dihasilkan setiap hari oleh manusia dan sudah tidak digunakan dan dibutuhkan lagi. Manusia berkontribusi besar dalam menghasilkan sampah dengan jumlah besar yang pada akhirnya menimbun di tempat pembuangan akhir (TPA). Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman yang dipublikasikan oleh Open Data Jabar, pada tahun 2021 Kota Bandung memproduksi sampah sebanyak 1.529 ton per harinya.

Untuk menangani permasalahan ini, kami kelompok 70 Kuliah Kerja Nyata Universitas Pendidikan Indonesia melakukan program kegiatan sosialisasi untuk mengubah pola konsumsi dan produksi pada masyarakat Kelurahan Tamansari dengan mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup zero waste dalam kegiatan sehari-hari. Penerapan gaya hidup zero waste pada masyarakat Kelurahan Tamansari bertujuan untuk mengajak masyarakat bekerja sama untuk menanggulangi permasalahan akan tingkat produksi sampah yang tinggi.

Gaya hidup zero waste merupakan sebuah gerakan untuk menjaga ekosistem, lingkungan, dan sumber daya secara berkelanjutan supaya dapat digunakan di masa kini dan di masa yang akan datang. Gaya hidup zero waste menerapkan prinsip 5R Refuse (menolak), Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), dan Rot (pembusukkan).

Kegiatan sosialisasi yang kami lakukan yaitu memberikan edukasi mengenai bagaimana cara kita mengurangi konsumsi dan jumlah produksi sampah plastik di lingkungan masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di 4 RW di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. Wilayah yang menjadi lokasi program kegiatan sosialisasi kelompok kami antara lain yaitu RW 04, RW 12, RW 13, dan RW 15.

Pada hari Minggu (30 Juli 2022) kami melakukan sosialisasi mengenai pola konsumsi dan produksi yang bijak di RW 04 Kelurahan Tamansari.

Dokpri
Dokpri

Sosialisasi dan edukasi yang kami berikan membahas tentang bahaya konsumsi sampah plastik yang berlebihan bagi lingkungan dan keberlangsungan hidup manusia. Kami memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan gaya hidup zero waste dengan prinsip 5R, salah satunya dengan menerapkan prinsip Reuse. Kami mengajak masyarakat untuk mengubah cara konsumsi barang berbahan plastik seperti mengubah kebiasaan berbelanja menggunakan kantung plastik menjadi menggunakan tas belanja ramah lingkungan (eco bag) yang dapat digunakan berulang kali. Selain itu juga kami mengajak untuk mengurangi penggunaan botol minum kemasan plastik dan mengganti dengan menggunakan botol minum tumblr yang bisa diisi ulang dan digunakan secara berulang.

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kami juga melakukan program tukar sampah di hari yang sama. Masyarakat akan membawa sampah yang dapat didaur ulang seperti botol plastik, kardus dan lainnya kemudian diberikan kepada kami, dan kami akan melakukan pertukaran antara sampah daur ulang dengan barang kebutuhan rumah tangga yang berisi sabun untuk mencuci baju dan mencuci piring.

Dokpri
Dokpri

Semoga kegiatan sosialisasi yang kami berikan dapat membawa perubahan kepada masyarakat Kelurahan Tamansari dengan menerapkan gaya hidup zero waste dalam kegiatan sehari-hari sebagai upaya mengurangi produksi sampah plastik dan mengubah pola konsumsi dan produksi dengan bijak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun