Mohon tunggu...
Nisa IsmundariWildan
Nisa IsmundariWildan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Universitas Indonesia dan Binus University

Selanjutnya

Tutup

Financial

Insentif Pajak untuk Para Pengusaha Hotel dan Restoran Terdampak Covid-19

10 Mei 2020   17:34 Diperbarui: 10 Mei 2020   17:26 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pandemi covid-19 yang melanda hampir seluruh wilayah didunia termasuk Indonesia menyebabkan perubahan dari kebiasaan masyarakat. Sudah hampir 2 (dua) bulan lamanya pemerintah pusat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah atau work from home. Selain itu, masyarakat juga tidak begitu saja bebas berkeliaran diluar rumah karena adanya prosedur Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi jumlah penularan covid-19. Akhirnya masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja kantoran, pemilik startup, dosen, hingga mahasiswa beralih menggunakan platform video conference sebagai media untuk bekerja dari rumah dan berdiskusi. Sehingga tempat-tempat yang biasanya ramai dikunjungi untuk berdiskusi dan rapat seperti restoran, caf, dan sejenisnya  menjadi sepi pengunjung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui konferensi pers (Rabu, 1/4/2020) menyebutkan bahwa terdapat empat sektor yang paling tertekan akibat wabah virus covid-19 yaitu rumah tangga, UMKM, korporasi dan sektor keuangan. [1]

 

Pernyataan tersebut didukung pula oleh Ketua umum Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia, Haryadi Sukamdani. Hotel dan Restoran masuk kedalam sektor korporasi yang paling rentan terganggu aktivitas ekonominya karena berkurangnya aktivitas masyarakat sehingga revenue menjadi turun.

 

"Laporan yang sudah masuk pada kami 3 April 2020 yang sudah menyatakan tutup ada 1139 hotel dan 286 usaha restoran, tempat wisata dan hiburan juga sudah menyatakan tutup" Ujar Haryadi Sukamdani.[2]

 

Selain usahanya hal lain yang dikhawatirkan adalah kelangsungan karyawan karena begitu tutup, para pengusaha hotel dan restoran menerapkan yang namanya unpaid leave atau diperlakukan seolah cuti diluar tanggungan perusahaan. Itu artinya karyawan tidak akan mendapatkan penghasilan.

 

"Sebetulnya kalau kita bicara pada kenyataannya hampir semua wilayah saya. Tapi berdasarkan laporan yang masuk kemarin terbanyak adalah Jawa Barat tapi bukan berarti daerah lain tidak ya karena kebetulan Jawa Barat secara administrasinya di PHRI cukup baik mereka koordinasinya sangat lancer sehingga datanya lebih cepat terkumpul tapi kalau daerah lain seperti contohnya Bali harusnya logikanya Bali juga besar nah ini kita juga masih menunggu Bali bagaimana" jelasnya.

 

Berkurangnya pendapatan yang diterima para pebisnis hotel dan restoran tentu berimbas pada pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya). Menurut Haryadi Sukamdani, para pemilik bisnis hotel dan restoran sedang dilema karena pemerintah masih mengharuskan para pengusaha hotel dan restoran untuk memberikan THR disaat tidak mungkin membayarkan THR karena pemasukanpun tidak ada. Maka kemungkinan besar THR akan dibayarkan dilain waktu. Sementara solusi yang diberikan pemerintah untuk menanggulangi banyaknya para pekerja yang terpaksa dirumahkan adalah dengan memberikan sarana kartu prakerja.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga merasakan dampak dari berkurangnya pendapatan hotel dan restoran.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan perluasan insentif pajak untuk wajib pajak badan yang terdampak pandemic covid-19 dari 11 sektor menjadi 18 sektor usaha. Dengan penambahan tersebut total insentif yang digelontorkan pemerintah menjadi Rp 35,3 triliun (Jakarta, 23/04/2020)[3]. Insentif tersebut diatur dalam PMK No. 23 tahun 2020 meliputi pph 21 ditanggung pemerintah, pembebasan pasal 22 impor, potongan pph pasal 25 sebesar 30% dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). 

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto PMK No. 23 tahun 2020 telah memuat 440 KBLI penerima insentif fiskal. Dengan penambahan ini total penerima insentif fiskal menjadi 1083 KBLI.

 

Namun hingga 24 April 2020 Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Rainer H Daulay mengatakan perluasan sektor yang diberikan insentif seharusnya segera diimplementasi bukan hanya sekedar diumumkan karena sektor hotel dan restoran sudah banyak yang tutup.[4].

 

Menurut Rainer, yang dibutuhkan pelaku usaha hotel dan restoran saat ini adalah penundaan bayar abodemen listrik PLN, penundaan bayar iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagarkerjaan dan di sektor perbankan. BPJS digunakan untuk tetap membayar apabila ada karyawan yang sakit sementara gaji yang mereka terima hanya sebagian. Untuk sektor perbankan dibutuhkan untuk membuat pembiayaan baru yang bisa mengkompensasi pembayaran gaji dan operasional selama pandemic covid-19.

 

 [1] KompasTV - Sri Mulyani Beberkan Skenario Terburuk Perekonomian RI akibat Wabah Corona https://www.youtube.com/watch?v=axVQ1GovvtU

[2] Jawapostv official - Wawancara Bersama Hariyadi Sukamdani - Efek Pandemi Terhadap Bisnis Hotel dan Restoran https://www.youtube.com/watch?v=fkcBy2lfOp8

[3] Metrotvnews - Pemerintah Perluas Insentif Pajak untu kUsaha Terdampak Covid-19 https://www.youtube.com/watch?v=_V5Ijoyy83s

[4] Detik Finance -- Pegawai Hotel Dapat Keringanan Pajak, PHRI : Nggak Usah PHP https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4990185/pegawai-hotel-dapat-keringanan-pajak-phri-nggak-usah-php

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun