Hi gaiss. Ketemu lagi nih. Kali ini aku bkal tulis artikel yang beda dari sebelumnya. Tentang hal yang sedang ramai banget di ranah politik. Apa itu? Bener banget, pemilu. Lagi rame-ramenya bahas pilpres nih. Padahal masih 2 tahun lagi, yakni tahun 2024. Sudah mulai ramai mencari pasangan dan dukungan masing-masing. Bahkan, mungkin ada sayup-sayup mau 3 periode nih, ups.
Ngomongin tentang politik, apa yang ad di pikiran kalian jika mendengar kata "politik"? Apakah lebih banyak hal positif atau banyak hal positifnya nih? Sering banget denger berita politik ngga ada habisnya soal suatu masalah, selalu ada. Perbedan pendapat, perbedaan pendukung partai politik, pendapat mereka tentang negara ini. Tentu saja, dalam suatu pemerintahan suatu negara ada yang pro dan kontra ya gais. Palagi mendekati hri pemilu nih. Dunia seakan tidak baik-baik saja bukan. Banyak fitnah dari sana-sini. Mungkin bagi kita yng tidak tahu apa-apa pun bisa terken imbasnya.
Nah, kalau udah ngomongin pemilu, kira-kira kalian tau ga sih pemilu itu apa, atau seperti apa, bagaimana proses maupun sejarah nya. Nah, aku punya salah satu narasumber nih. Beliau anggota dari Panitia Pemungutan Suara di daerah ku. Kebetulan beliau tetangga sekaligus teman dari ayahku. Dengan mudah juga kami bisa janjian untuk berdiskusi hal ini. Tentang PEMILU.
Beliau bernama Ahmad Fatoni. Biasa dipanggil pak Fatoni. Beliau anggota PPS di Kelurahan Tlogomas. Sebelumnya, mau tanya yang umum-umum dulu nih. Bagaimana menurut beliau pemilu itu? Menurut beliau, Pemilu itu proses dimana kita mengambil keputusan dimana masyarakat memenuhi kriteria menjadi pemegang suatu jaatan. Beliau juga menjelaskan, pemilu ini juga untuk memilih wakil rakyat serta wakil daerah. Memilih wakil rakyat berdasarkan pilihan terbanyak dari masyarakat. Indonesia merupakan negara yang demkratis. Maka dari itu, pemilu ini juga memiliki tujuan untuk membentuk pemerintahan yang demokratis pula. Dengan harapan kedepannya menjadikan negara tercinta ini menjadi lebih baik, lebih adil serta bijaksana dalam segala keputusan.
Lanjut nih, awal mula ada nya pemilu di Indonesia itu seperti apa? Beliau menjelaskan sesuai dengan pemahaman yang beliau punya. Bahwa pemilu ini pertama kali ada di Indonesia tahun 1955. Pemilu ini dilakukan pertama kali di Indonesia untuk pemilihan aggota DPR, begitu jelasnya. "gak Cuma pemilihan anggota DPR aja, tahun 1955 juga pemilihan dewan konstitunte juga", begitu lanjut beliau.
Kemudian, bagaimana saja kegiatan saat pemilu itu? Urutannya bagaimana sih? Saat bertanya itu, beliau tanya lagi kepda saya, "pemilu apa nih, DPR atau pilpres atau lainnya?". Disitu aku baru tahu kalau setip pemilihan memiliki alur yang berbeda-beda. Secara umum sama, tapi ada beberapa tahap ang berbeda. Kemudian, beliau menelaskan alur yang singkat saja. Menurut beliau, yang alurnya singkat saat adanya pemilihan presiden dan wakil presiden. Penasran dong gimana alur dalam pemilihan umum ini?
Tahap pertama yakni penyusunan daftar pemilih. Kemudian, pendaftaran bagi calon pasangan presiden dan wakil presiden. Tahap ke tiga yakni penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Seperti biasa, untuk bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat, hal yang dilakukan pasangan calon yakni kampanye. Kampanye dilakukan sampai batas waktu tertentu. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden melakukan berbagai cara untuk bisa menarik simpati masyarakat untuk memilih mereka pada saat pencoblosan. Masa kampanye ini juga mereka menambah pendukung, bi masyaraat maupun dukungan dari partai lain. Setelah masa kampanye berakhir, apa yang dilakukan sebelum hari pencoblosan?
Biasanya, ada masa dimana tidak boleh melkukan kampanye. Masa terebut disebut masa tenang. Masa tenang ini dilarang melakukan hal-hal yang pernah dilakukan saat berkampanye. Hal tersebut yang biasa menarik minat serta simpati masyarakat untuk memilih pasangn calon presiden dan wakil presiden terebut. Setelah adanya masa tenang ini, dilanjutkan pasa hari pencoblosan atau disebut juga pemungutan suara. Setelah pencoblosan berakhir, akan dilakukan perhitungan suara dari hasil pencoblosan masyarakat. Hasil dari perhitungan suara tersebut akan dikirimkan ke pusat untuk dihitung secara keseluruhan. Lantas apa selanjutnya?
Selanjutnya yakni penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Penetapan ini memutuskan siapa atau pasangan calon nomor urut berapa yang menjadi presiden dan wakil presiden selanjutnya. Penetapan ini sah dan di sampaikan oleh KPU pusat. Lalu, kapan mereka akan menjabat menjadi presiden dn wkil presiden? Setelah masa  jabatan presiden dan wakil presiden sebelumnya habis, akan dilakukan pengangkatan pasangan presiden dan wkil presiden terpilih. Kemudian, dilakukn pengucapan sumpan atau janji presiden dan wakil presiden.
Pasti kita semua sudah tahu nih, berapa masa jabatan presiden dan wakil presiden bukan? Yap, bener banget. Presiden dan wakil presiden di Indonesia menjabat selama 5 tahun. Dan boleh menjabat paling lama selama 2 periode atau 10 tahun. Tentu, setelah masa jabatan 5 tahun pertma akan dilaukan pemilu lagi. Jika terpilih lagi masih bisa menjabat sebagai presiden dan wakil presiden di periode ke dua.
Setelah menjelaskan tahapan pilpres, beliau juga bercerita suka duka menjadi anggota PPS (Pnitia Pemungutan Suara). "kita harus bisa melaksanakan dengan baik. Kamu tahu semboyan yang dipegang pemilu? LUBER. Opo iku kepanjangaan e? Langsung, Umum, Bebas, dn Rahasia", jelas beliau. Bahkan, jika tidak memenuhi kriteria atau sumpah yang diucapkan saat diangkat menjadi anggota, bisa-bisa terken sanksi atau hukuman. Beliau menjelaskan, menjadi anggota PPS diperlukannya komitmen, disiplin, serta tanggung jawab yang tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H