KPK memanggil dan menetapkan mereka bertiga sebagai seorang tersangka dan juga 16 orang tersangka tadi yang diduga menerima uang sebesar 600 juta Rupiah dari uang 700 juta Rupiah yang diberikan oleh Kepala Dinas PU.
KPK juga masih menunggu hasil penyelidikan KPK yang lainnya, dikhawatirkan jika apakah masih ada barang bukti yang baru dan juga sejumlah uang tunai baru dalam kasus korupsi ini dan akan masih terus dinantikan seperti apa penyelidikan yang didapat dari para penyelidik KPK yang lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!