Mohon tunggu...
5_Spirit
5_Spirit Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

tugas OD KBKR FIP UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Meningkatkan Pemahaman Bullying melalui Pengabdian OD KBKR

11 Oktober 2024   00:01 Diperbarui: 11 Oktober 2024   00:15 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.1 dokumentasi pengabdian OD KBKR

Pada hari Sabtu, 28 September 2024 kami melakukan pengabdian OD KBKR FIP UNJ di salah satu sekolah menengah pertama di Jakarta Timur yaitu SMPN 232 Jakarta, rasanya senang sekali bisa bertemu dengan teman-teman di SMPN 232 Jakarta. 

Dalam pengabdian OD KBKR FIP UNJ ini kami melakukan sosialisasi mengenai bullying melalui FGD (Forum Group Discussion) yang biasa terjadi di sekolah maupun lingkungan rumah. 

Dengan harapan melalui diskusi ini dapat membuat teman-teman SMPN 232 Jakarta paham tentang bahayanya bullying dan dampak dari bullying itu sendiri serta membuat teman-teman SMPN 232 Jakarta tidak melakukan pembullyan dalam bentuk apa pun. 

Kegiatan pengabdian OD KBKR FIP UNJ ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja khususnya di SMPN 232 Jakarta akan bahaya bullying dan memberikan mereka alat untuk mengatasi masalah ini, baik sebagai korban maupun saksi. 

Kami berdiskusi banyak dalam sesi FGD ini, kami memberikan materi-materi tentang bullying, bahayanya bullying, serta dampak yang dirasakan oleh korban maupun pelaku bullying. Kami juga mengadakan ice breaking agar suasana menjadi seru dan nyaman serta menciptakan keakraban kami dengan teman-teman SMPN 232 Jakarta.

Bullying sendiri merupakan tindakan penindasan atau kekerasan secara sengaja yang dilakukan satu orang atau kelompok kepada orang lain yang dianggap lebih lemah. Biasanya bullying dilakukan berulang-ulang untuk menyakiti korban. Bullying bisa terjadi di mana saja, seperti di lingkungan sekolah, lingkungan rumah, atau lingkungan kerja. 

Ada empat jenis bullying yang biasa terjadi, bullying secara fisik, bullying verbal, bullying sosial, dan cyberbullying. Bullying secara fisik ditandai dengan tindakan agresi fisik, seperti memukul, meninju, atau mendorong. Pelaku bullying fisik biasanya memiliki fisik yang lebih kuat dan bertindak lebih agresif daripada teman-temannya. Bullying verbal merupakan tindakan perundungan yang dilakukan melalui ucapan atau tulisan, seperti menghina, mengancam, atau mempermalukan orang lain. 

Bullying sosial adalah tindakan pembullyan dengan pengucilan sosial, ditandai dengan penyebaran rumor dan dengan sengaja menjauhkan orang lain dari aktivitas atau interaksi. Terakhir ada cyberbullying yang merupakan tindakan pembullyan dengan menggunakan teknologi seperti pesan teks, email, atau media sosial.

Kami juga menjelaskan faktor terjadinya bullying, ada banyak faktor yang menyebabkan bullying yaitu, pola asuh orang tua yang tidak sehat, pengaruh lingkungan sosial di mana anak itu bergaul dan menyebabkan anak itu menjadi pelaku bullying karena pergaulannya yang tidak baik, media sosial juga salah satu faktor bullying bisa terjadi. Kami juga menanyakan apakah di SMPN 232 Jakarta masih ada pembullyan atau tidak, untungnya di SMPN 232 Jakarta tidak ada kasus pembullyan. 

Bullying di sekolah harus mendapat perhatian penuh oleh pemerintah dan guru-guru, karena dampak dari bullying sangat memberikan trauma bagi korban. Dampak dari bullying pada korban bisa bermacam-macam, masalah kesehatan mental, performa akademik menurun, hilangnya motivasi, gangguan kecemasan, dan yang lebih parah adalah gangguan fisik. Tapi tidak hanya bagi korban, bagi pelaku pun ada dampak akibat melakukan bullying.

Untuk mencegah terjadinya bullying bisa dimulai dari orang tua yang memberi edukasi kepada anak dengan cara memberikan pemahaman bagaimana cara bertutur kata yang baik dan melakukan pembullyan walau hanya dengan lisan, itu bukan tindakan yang benar. Selanjutnya menanamkan rasa empati kepada anak dan juga memberikan contoh yang baik dari segi ucapan atau tindakan. 

yang terakhir mengajak anak untuk berkomunikasi, menyampaikan perasaan yang mengganjal dalam pikirannya dan perasaannya dengan nyaman. Dengan begitu, anak tidak akan merasa sendirian dan stres yang bisa berujung pada pelampiasan amarah kepada orang lain melalui tindakan bullying.

Kegiatan OD KBKR FIP UNJ dengan topik kesehatan mental terkait bullying ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran dan memberikan dukungan kepada remaja. Karena tindakan bullying adalah tindakan negatif yang sangat merugikan, namun sayangnya kita masih sering mendengar berita-berita tentang adanya tindakan bullying di Indonesia dan di sekitar kita terutama di lingkungan sekolah. 

Sehingga dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying dan mendukung kesehatan mental remaja. 

Dalam kegiatan ini, diadakan sesi diskusi yang melibatkan remaja untuk mengeksplorasi isu-isu terkait bullying, serta memberikan pemahaman untuk mengatasi masalah tersebut. Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk berbagi pengalaman dan berpartisipasi dalam permainan yang mendukung suasana nyaman, sehingga mereka lebih terbuka dalam mendiskusikan tantangan yang dihadapi. 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bullying dan dampaknya, serta membekali remaja dengan strategi untuk menghadapinya, Lalu diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying dan mendukung kesehatan mental remaja.

Semoga di kegiatan OD KBKR FIP UNJ ini dapat memberikan ilmu seta pandangan baru bagi kami dan teman-teman SMPN 232 Jakarta, semoga di kegiatan OD KBKR FIP UNJ selanjutnya dapat terus bisa mengabdi di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta. 

Diharapkan pula OD KBKR mengadakan konsultasi kepada peserta. Karena tidak sedikit peserta yang bergabung dengan alasan tersebut. Sehingga kedua pihak, yaitu remaja SMP dan peserta OD KBKR bisa menambah pengetahuan dan memiliki bekal kesehatan mental yang cukup setelah menjalankan kegiatan OD KBKR.

Referensi : Brank, E. M., Hoetger, L. A., & Hazen, K. P. (2012). Bullying. Annual Review of Law and Social Science, 8(1), 213-230.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun