Allah SWT berfirman :
Â
Artinya: "sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (Q.S At-tin : 4)Â
Artinya: "Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya, dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya." Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata." (Q.S An-nisa : 119)Â
Ayat diatas menyebutkan bahwa manusia telah diciptakan oleh Allah SWT dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Dan kita harus mensyukuri segala apapun yang merupakan ciptaan Allah termasuk bentuk wajah kita. Merubah bentuk muka dengan melakukan filler termasuk dalam merubah ciptaan Allah oleh karena itu hukumnya haram. Filler diperbolehkan dengan tujuan tertentu dan dilakukan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan oleh Fatwa MUI.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI