Mohon tunggu...
Nirmala
Nirmala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemulihan Kondisi Ekonomi dan Sosial di Era Pandemi Covid-19: Melalui Program Bantuan Sosial dan Pelatihan Green Entreuprenership

11 Maret 2022   12:09 Diperbarui: 13 Maret 2022   20:42 923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERMASALAHAN COVID-19

                Merebaknya wabah covid-19 berawal dari kota Wuhan di China yang kemudian menyebar ke banyak Negara di dunia termasuk Negara Indonesia. Wabah covid-19 di Indonesia mulai menyebar sejak bulan Maret 2020 tepatnya di Kota Depok, Indonesia. Permasalahan wabah covid-19 ini menjadi masalah global yang memberikan banyak dampak negatif di hampir semua sektor lapisan kehidupan masyarakat di dunia, antara lain: sektor pariwisata, sektor transportasi, sektor ketenagakerjaan. Selain itu sektor ekonomi dan sosial juga mengalami dampak negatif yang cukup signifikan. Karena wabah covid-19 telah menyebabkan sektor ekonomi Negara dan masyarakat menjadi terpuruk. Masyarakat yang paling terdampak wabah covid-19 adalah masyarakat yang bekerja pada sektor informal seperti, ojek online, supir angkot dan supir taksi, pedagang kuliner, pedagang kaki lima dan pedagang UMKM. Penghasilan mereka turun secara dratis. Selain itu adalah masyarakat yang bekerja pada sektor industri sebagai pekerja atau buruh pada suatu perusahaan industri. Juga mengalami penurunan omset perusahaan yang disebabkan melemahkan daya beli masyarakat yang disebabkan wabah covid-19 yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi tersebut semakin memperparah tingkat pengangguran di Indonesia terutama di sektor ketenagakerjaan. 

DAMPAK YANG TERJADI DI MASYARAKAT AKIBAT  COVID-19

Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY yang juga menjadi pengamat kebijakan publik dan pelaku bisnis, menyampaikan minimal ada 5 dampak besar pandemi covid-19 bagi perekonomian nasional.  

  1. Dampak yang pertama yang sangat terasa dan mudah sekali dilihat adalah melemahnya konsumsi rumah tangga atau melemahnya daya beli masyarakat secara luas. 
  2. Dampak kedua menurunnya angka Investasi diberbagai sektor usaha. 
  3. Dampak ketiga adalah pelemahan ekonomi daerah dan nasional. Penurunan penerimaan pajak, perlambatan pertumbuhan ekonomi menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan nasional dikala pandemi. 
  4. Dampak keempat adalah pergeseran pola bisnis dan penerapan bisnis model yang tidak biasa. Pembatasan akses mobilitas masyarakat untuk bertemu dalam berbagai kegiatan termasuk didalamnya kegiatan bisnis/ekonomi mengakibatkan tumbuhnya pergeseran bisnis model yang ada saat ini. Shifting ekonomi konvensional yang dahulu diprediksikan masih membutuhkan waktu untuk implementasi dimasyarakat ternyata dalam kondisi pandemi seperti saat ini, semua pihak dituntut untuk beradaptasi dengan bisnis model yang baru. 
  5. Dampak kelima yang cukup signifikan adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Pandemi covid-19 mendorong semua orang untuk tidak lagi beraktivitas secara konvensional. Pembatasan pertemuan, pembatasan aktivitas berkerumun menjadi pemicu perlu adanya inovasi dengan pemanfaatan teknologi.

Dampak tersebut terlihat dari cuplikan tabel diatas yaitu menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Sakernas, sekitar 29,12 juta orang usia kerja di Indonesia terkena dampak pandemi covid-19 pada Agustus 2020. Kita dapat melihat dampak pandemi covid-19 menyebabkan meningkatnya angka pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia dari 5,23% melonjak menjadi 7,07%. Hal inilah yang mendorong Pemerintah serta para Menteri tepatnya Menteri ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bahu-membahu mencari solusi dalam mengatasi permasalahan kondisi ekonomi dan sosial di Indonesia akibat wabah covid-19 tersebut. 

SOLUSI KEBIJAKAN DAN PROGRAM UNTUK MENGATASI DAMPAK COVID-19 BAGI MASYARAKAT

Upaya Pemerintah untuk melakukan penyelamatan perekonomian nasional serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak menjadi langkah awal untuk melakukan pemulihan ekonomi dan sosial. Salah satunya dengan mengadakan program bantuan sosial dan pelatihan Green Entrepreunership bagi para UMKM maupun masyarakat yang terdampak wabah covid-19.  Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang diterbitkan oleh pemerintah sebetulnya lebih banyak memuat terkait pengaturan kebijakan keuangan antara pusat dan daerah, stabilitas sistem keuangan, kebijakan perpajakan, pemulihan perekonomian nasional, dsb. Kebijakan perencanaan pembangunan sosial tersebut kemudian dilakukan realisasi anggaran program untuk membantu pemulihan akibat dampak dari pandemi covid-19, yaitu:

(1). PROGRAM BANTUAN SOSIAL UNTUK MASYARAKAT

Pemerintah telah menganggarkan total biaya penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,20 triliun yang dialokasikan untuk beberapa sektor yang terdampak, antara lain: Total realisasi adalah Rp151,25 triliun atau 21,8% dari pagu program Pemulihan Ekonomi Nasional. Misalnya realisasi untuk perlindungan sosial sebesar Rp85,3 triliun dari pagu Rp203,91 triliun. Anggaran yang sudah terealisasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp26,6 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa Rp8,3 triliun, kartu sembako Rp25,5 triliun, program prakerja Rp2,4 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp2,9 triliun, bantuan tunai non-Jabodetabek Rp16,5 triliun dan diskon listrik Rp3,1 triliun.

program-bantuan-sosial-622ae0d57a36cd01d22fdbf2.jpeg
program-bantuan-sosial-622ae0d57a36cd01d22fdbf2.jpeg
(2). PROGRAM PELATIHAN UMKM: GREEN ENTREPREUNERSHIP     

Kemudian untuk realisasi yang ditujukan untuk padat karya kementerian atau lembaga sebesar Rp7,4 triliun, dana insentif daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp13,4 miliar. Lalu realisasi program PEN untuk UMKM sebesar Rp30,21 triiliun dari pagu Rp123,4 triliun, realisasi untuk insentif usaha Rp16,2 triliun dari pagu Rp120,61 triliun, sementara belum ada realisasi untuk pembiayaan korporasi yang memiliki pagu Rp53,57 triliun (nasional.kontan.co.id). Untuk realisasi UMKM sendiri dalam perencanaan pembangunan sosial Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga memberikan kebebasan kepada setiap masyarakat untuk mengikuti berbagai kegiatan pelatihan kewirausahaan guna meningkatkan inovasi serta keterampilan baru bagi UMKM yang terdampak wabah Covid-19. Salah satu pelatihan yang bisa menjadi pilihan yaitu Pelatihan Green Entrepreunership atau Pelatihan Kewirausahaan Hijau. Program Pelatihan kewirausahaan ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).  

Konsep green economy menuntut adanya generasi wirausahawan baru yang memanfaatkan kesempatan tersebut (Farinelli et al., 2011). Hal ini berarti para wirausahawan dituntut untuk peduli terhadap permasalahan yang ada di masyarakat, utamanya yang terkait dengan isu/permasalahan lingkungan. Anisah (2012) mengungkapkan bahwa konsep green entrepreneurship memperhatikan aspek individu dan organisasi yang terlibat dalam aktivitas kewirausahaan untuk menciptakan manfaat bagi lingkungan. Para green entrepreneur menjalankan kegiatan wirausaha (menghasilkan barang/jasa) dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan dan masyarakat. Dengan demikian, mereka tidak hanya memproduksi barang/jasa untuk mendapatkan keuntungan semata. Namun, juga untuk menjalankan usaha yang membawa dampak yang lebih baik bagi lingkungan (Soenarto; et al., 2019). Para green entrepreneur mengangkat isu sosial dan menjadikan hal tersebut sebagai pusat aktivitas bisnis. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan insights baru terutama bagi masyarakat yang terdampak wabah covid-19 yang nantinya diharapkan bisa menjadi orang-orang yang sukses dalam berwirausaha. 

Sebelumnya kita harus tau dulu apasih itu entrepreneurship? Jadi, entrepreunership merupakan sebuah aksi yang berdampak positif. Cirinya antara lain:

  • Bertujuan
  • Berencana
  • Berpeluang
  • Berpengaruh
  • Berkelanjutan
  • Menghadirkan solusi
  • Mematahkan stigma
  • Mengubah perilaku
  • Memberikan pengaruh
  • Menghasilkan cuan

Dari pengertian entrepreneurship diatas perbedaannya dengan "Green Entrepreneurship" yaitu aksi yang berdampak positif tanpa merusak. Cirinya antara lain:

  • Tidak membahayakan Kesehatan
  • Sumbernya bisa diperbaharui
  • Minim sampah sekali pakai
  • Menjaga kelestarian alami
  • Tidak berlebihan

Kemudian saya mengambil salah satu contoh dari Pelatihan Green Entrepreunership sendiri yaitu misalnya seperti gambar dibawah ini:

ide-green-entrepreunership-622ae0f6bb448671061c7a62.jpeg
ide-green-entrepreunership-622ae0f6bb448671061c7a62.jpeg
Pelatihan Green Entrepreunership dari gambar diatas mengenai contoh ide Kreasi Keset dari Limbah Konveksi. Dari ide Pelatihan Green Entrepreunership tersebut nantinya para pelaku usaha khususnya UMKM yang terdampak bisa menggali ide baru untuk membantu memulihkan kondisi ekonomi dan sosial mereka. Caranya dengan menggali ide bisnis hijau dengan membuat daftar pengalaman perasaan yang kita alami:
  • Aku takut jika...
  • Aku sedih kalau...
  • Aku resah apabila...
  • Aku kesal sekali ketika...
  • Aku sangat marah saat...
  • Aku merasa jijik bila...

Ambil 3 masalah yang paling menarik perhatianmu. Pilih satu dari tiga masalah itu yang paling ingin dan beri solusi. Misalnya memilih contoh kasus: Aku kesal sekali ketika mengetahui petani pala menjadi miskin karena gagal panen disebabkan serangan hama. Hama muncul karena populasi burung Cempala menurun. Kok bisa? Sebab Cempala diburu oleh pemburu liar untuk dikoleksi atau dijual. Aku kesal sebab keluarga petani pala menjadi miskin, anak-anak mereka kelaparan dan putus sekolah. Solusi rasa kesalku? Ya udah, burungnya dikoleksi secara digital aja. Dibikinin Game Cempala saja. berikut dibawah ini template pengaplikasian dari tiga masalah yang paling menarik perhatianmu.

  • Aku merasa ......
  • Kenapa? Karena...
  • Kenapa? Karena...
  • Kenapa? Karena...
  • Kenapa? Karena...
  • Kenapa Peduli?
  • Karena...
  • Terus, bagaimana?

Kemudian selanjutnya kita membuat sebuah business model canvas dari hasil ide yang kita dapat dan aplikasikannya kedalam kasus nyata di sekitar kita, seperti contoh table dibawah ini. Nantinya dari  business model canvas dibawah ini bisa menjadi gambaran kasar bagaimana pengaplikasian ide-ide kreatif yang akan kita gunakan sebagai langkah awal untuk membangun bisnis atau kewirausahaan hijau guna membantu pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi covid-19.

business-model-canvas-1-622ae0b6bb44861508694f82.jpeg
business-model-canvas-1-622ae0b6bb44861508694f82.jpeg
business-model-canvas-2-622ae0ae7a36cd5613668204.jpeg
business-model-canvas-2-622ae0ae7a36cd5613668204.jpeg
KESIMPULAN

               Dari kasus nyata dari tabel diatas memberikan gambaran besar sebagaimana nantinya Pelatihan Green Enterpreunership akan berguna bagi pelaku usaha UMKM yang akan merintis kembali usahanya. Dengan begitu pemulihan ekonomi nasional yang ingin dicapai Pemerintah nantinya akan terealisasikan dengan baik dan kesejahteraan sosial masyarakat baik dari segi ekonomi seperti pekerjaan maupun usahanya serta dari segi sosial seperti bantuan sosial dari Pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi semua sektor kehidupan masyarakat. Akhirnya perencanaan pembangunan sosial di era pandemi Covid-19 yang berisikan program-program maupun kebijakan ekonomi dan sosial berhasil membawa kembali kondisi ekonomi dan sosial yang sehat tanpa adanya keterpurukan akibat dari adanya wabah Covid-19.

REFERENSI:

https://www.dprd-diy.go.id/dampak-besar-pandemi-di-sektor-ekonomi/

Pakpahan, A. K. (2020). Covid-19 Dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 59-64.

Anisah, H. U. (2012). Pembentukan Green Entrepeneurial Behavior pada mahasiswa. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, 19(3), 397–415.

PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan [JDIH BPK RI]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun