Mengasosiasikan pernikahan dini sebagai tindakan yang meniru apa yang dilakukan Nabi Muhammad tentu sebuah sikap yang ngoyo mengingat bahwa kesiapan mental, psikis diri, agama, fisik dan finansial telah dipersiapkan Nabi. Sehingga Nabi pun memperhatikan betul terhadap isu-isu kesehatan gizi, atau kesehatan pasangan, kesehatan mental, hingga anti terhadap kekerasan dalam rumah tangga apalagi hingga berujung talak yang dilakukan istri kepada suami akibat pelbagai faktor. Bukan hanya anggapan bahwa perempuan materialistis yang menurutku sudah tidak signifikan lagi jika dijadikan tameng melindungi laki-laki dengan segala rasionalitas patriaki-nya.
Akhir kata, sebelum mempertimbangkan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Mohon dipertimbangkan lagi, lakukanlah bila telah SIAP. Bukan hanya karena tren semu di media sosial semata. Komodifikasi tren telah menggiring peradaban manusia beranak-pinak tanpa diseimbangkan dengan kualitas yang baik di dalam pernikahan, jangan Cuma menikah nekat karena learning by doing, rencanakanlah dan persiapkanlah. Tabik!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H