Mohon tunggu...
Nirba khaeroniphasya
Nirba khaeroniphasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Notasi Ilmiah

15 Juni 2023   22:12 Diperbarui: 15 Juni 2023   22:36 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Notasi ilmiah adalah ilmu tentang sistem simbol (tanda) yang menggambarkan nada atau ekspresi huruf-tanda.

Adanya notasi ilmiah disyaratkan dalam penulisan ilmiah. Notasi ilmiah digunakan untuk menjadi alat ukur, penegakan prinsip, dan kejujuran ilmiah.  Ada dua sistem notasi ilmiah: (1) Harus ditentukan terlebih dahulu siapa penulis yang membuat referensi; (2) Media massa adalah media yang digunakan oleh orang-orang yang pikirannya sadur. 

Terdapat tiga teknik penulisan notasi ilmiah yang populer yaitu:

  • Footnote. Yaitu keterangan teks karangan yang ditempatkan pada kaki halaman karangan yang bersangkutan. Contoh: Budi Martono, Penyusutan dan Pengamanan Arsip Vital dalam Manajemen Kearsipan, (Jakarta:Pustaka Sinar Harapan, 1994), h.16.
  • Innote. Pada teknik ini, sumber kutipan ditulis sebelum bunyi kutipan dalam narasi sehingga menjadi bagian dari narasi. Contoh: Penyebaran dakwah secara rutin melalui media sosial akan meningkatkan keimanan khalayak (Jamal, dkk, 2015: 85)
  • Endnote. Dalam teknik ini nama endnote, nama pengarang diletakan setelah bunyi kutipan dicantumkan dibagian akhir cerita. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun