(1) ramah bandwidth,
(2) dapat di-download (diunduh) dan disimpan dalam media penyimpanan (storage) yang ringkas dan kecil.
(3) dapat didengarkan dimana saja dan kapan saja melalui pemutar audio sederhana (MP3 player, handphone, smartphone, dan sejenisnya,
(4) didengarkan sambil melakukan aktivitas lain, dan (5) tingkat ketersebaran konten yang lebih luas dan massive.
Podcast bisa digunakan untuuk bahan ajar. Terlebih pada masa pandemi ini. Podcast sebagai bahan ajar?
Modalnya suara, meski agak serak ada filternya biar cantik...
Asal topiknya bagus... Artikulasi jelas...bisa jadi bahan ajar bagus
Sebagai guru kita bisa membuat sendiri bahan ajar menggunakan podcast dengan aplikasi ANCHOR. Guru bahkan bisa menggunakan podcast sebagai sarana siswa mengumpulkan tugas berupa proyek audio.
Ada podcast buatan KEMDIKBUD lho... Tinggal pakai saja
Pada saat BDR atau Belajar Dari Rumah, pemerintah membuat beberapa saluran pembelajaran yang ramah dan mudah dilakukan Salah satu solusinya adalah dibuat dalam bentuk podcast dan diunggah (di-upload) di portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menjadikan bahan siar sebagai podcast adalah rumah belajar (http://belajar.kemdikbud.go.id). Namun demikian, bahan siar yang telah diunggah di portal rumah belajar masih dinilai kurang efektif. BPMRP Kemdikbud sendiri juga perlu dan harus berusaha menjadikan bahan siar tersebut sebagai salah satu sumber belajar. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah membuat konten-konten bahan siar tersebut menjadi bentuk podcast dan diunggah ke portal BPMRP Kemdikbud dengan alamat http://radioedukasi.kemdikbud.go.id.
Yang harus dilakukan saat melkaukan perekaman nantinya adalah: