Saya sering dilaporkan ke Dinas dan ke kepala sekolah. Karena apa? Saya memarahi siswa yang berbicara, Â makan, berjalan saat belajar.
Saya juga dibilang guru "pemberang." Pemberang dalam bahasa Minang. Artinya adalah marah.
Kalau hanya sekedar julukan itu, saya mungkin maklum. Tetapi masalahnya kalau sampai dilaporkan itu yang jadi masalah.
Apalagi sampai ke polisi.
Menyita tenaga dan wakti serta uang.
Sementara perlindungan bagi saya sebagai guru tidak ada. Secara umum kan belum ada.
Saya sebagai guru merasa seperti memakan buah simalakama.
Demikianlah kisah saya pada hari ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H