Kalau kita lihat untuk peserta didik harus ada remedialnya. Maka saya harapkan juga kepada penilai angka kredit juga ada remedialnya. Maksudnya setiap bahan yang kurang selalu diberikan kepada guru yang bersangkutan.
Memang ada aturan yang memberlakukan bahan yang kurang langsung dinyatakan tidak lulus. Apakah tidak  kasihan kita? kalau hal seperti itu kita laksanakan pada guru. Untuk murid saja harus diulang minimal sampai tiga kali agar anak tersebut tuntas.
Tetapi kita sangat mengharapkan jangan sampai naik pangkat ini menjadi beban bagi guru hendaknya. Sangat dimohonkan kerjasama dari tim penilai DUPAk untuk menghormati setiap guru. Khususnya guru yang naik pangkat.
Demikianlah cerita pada saya hari ini. Mudah-mudahan kita bisa semua naik pangkat dengan aturan yang baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H