Dahlan iskan lahir di Magetan pada tanggal 17 Agustus 1951 adalah mantan mentri BUMN 2011- 2014 karena prestsi yang luar biasa cepat pak dahlan iskan ditunjuk sebagai mentri BUMN Â pada saat kepemimpinan presiden SBY, Dahlan Iskan awalnya dikenal sebagai CEO jawa pos dan News Network yang bermarkas disurabaya dan beliau juga sebagai direktur utama PLN pada tahun 2009 hingga 2010 menggantikan fahmi mochtar karena pada masnya sering dikritik karena sering mati lampu di daerah jakarta.
dahlan iskan dikenal sebagai orang yang sederhana, ramah dan jujur sehinga banyak pujian pujian positif dari masyarakat, akan tetapi dengan adanya beberapa kasus yang terjadi pada dahlan iskan sehingga megegerkan masyarakat dan membungin di media sosial ada beberapa kasus yang terkait dengan dahlan iskan diantaranya :
- kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk diJawa, Bali, Nusa Tenggara Pada tahun 2011-2013)
- kasus dugaan korupsi penjuala aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU), Badan uasaha milik daerah (BUMD) Jawa Timur.
- kasus dugaan korupsi penggandaan 16 unit mobil listrik untuk delegasi KTT Asia-Pasifik Ekonomic Cooperation di Bali tahun 2013.
Mantan menteri BUMN dahlan iskan kini harus kembali dekat dengan masalah hukum setelah lepas dengan kasus korupsi penjualan aset pemerintah provisi jawa timur.
kasus ini Mantan ketua DPRD Surabaya wisnu wardana juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penjualan aset milik badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur  berupa sebidang tanah dan bangunan di kediri dan tulungagung tanpa melalui prosedur, dari wisnu wardana inilah nama dahlan iskan di sebut.
penjualan aset sebidang tanah dan bangunan dahlan iskan menjabat sebagai direktur utama  perusahaan milik daerah pada kurun waktu 2000-2010 PT Panca Wira Usaha. kasus ini bermula ketika pihak kejati menemukan keanehan pada proses penjualan 33 aset milik pemerintah provinsi jawa timur yang dijual oleh PT. Panca Wira Usaha (PWU) antara tahun 2000-2010 dan yang menjabat sebagai direktur utama adalah dahlan iskan.
Kasus tersebut lebih kepada penyelewengan wewenang yang telah diberikan kepada dahlan iskan karena beliau sudah menyalahi aturan yang telah ditetapkan kasus ini berhubungan dengan administrasi negara karena penjualan aset oleh PT. Panca Wira Usaha tersebut diduga merugikan negara karena di jual dibawah NJOP (harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H