Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

5 Tantangan Presiden Jokowi Pasca Hancurkan Golkar dan Koalisi Prabowo

28 Mei 2016   14:24 Diperbarui: 28 Mei 2016   16:57 7103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo. Kompas.com

Menjelang 2018 dimulai pertengahan 2017, dinamika politik untuk pencapresan dan pemilu legislatif serentak akan menyedot perhatian para parpol dan gerakan mencari uang para parpol melalui proyek akan semarak. Hambatan dan tarik-menarik akan mewarnai tahun politik 2018-2019.

Maka langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi adalah tetap konsisten kompromi dengan para parpol karena hanya melalui parpol Presiden Jokowi akan bisa maju sebagai calon Presiden 2019-2024, termasuk dengan strategi mengarahkan Prabowo maju lagi sebagai capres. 

Satu-satunya cara mengalahkan Presiden Jokowi adalah dengan melakukan sabotase ekonomi dan politik agar nama Presiden Jokowi rusak. Namun langkah ini akan sulit dilakukan karena akan menjadi back-lash bagi para pelawan yang akan ditelanjangi oleh netizen – sebagaimana peran media sosial membantu memenangi Pilpres 2014.

Keempat, kohesivitas DPR melawan Presiden Jokowi. Hancurnya koalisi bukan berarti semua legislasi akan mulus dan Presiden Jokowi dan the Operators lenggang-kangkung tak punya kerjaan dan PR. Justru dengan kohesivitas dukungan – dengan menyampingkan peran Demokrat dan Gerindra dan partai agama PKS yang hanya menjadi pelengkap penderita politik nasional – Presiden Jokowi masuk dalam perangkap kompromi. Karena tidak ada makan siang gratis di dunia politik.

Kohesivitas dukungan bisa menjadi alat oligarki politik dengan dukungan yang hanya berebut kue pengaruh politik dan ekonomi seperti pengangkatan duta besar dan pejabat dari menteri sampai para dirjen.

Untuk itu, Presiden Jokowi tetap melakukan politik zig-zag dan tarik-ulur untuk meredam keinginan dengan memanfaatkan media untuk mengadu mereka dengan rakyat. 

Presiden Jokowi sangat piawai dan tepat memanfaatkan sentiment rakyat yang membenci para politikus dan parpol. Media sosial menjadi penting bagi Presiden Jokowi untuk melaksanakan pembangunan yang mendapat perlawanan politik dan ekonomi dari para koruptor dan mafia hukum, politik dan ekonomi.

Kelima, tantangan ekonomi dan pembangunan Indonesia. Pembangunan ekonomi melalui deregulasi dan layanan publik yang revolusioner – meskipun tetap dihambat oleh para koruptor dan mafia – telah berhasil meningkatkan perkembangan ekonomi dan fundamental ekonomi yang baik. 

Sumber daya alam dan independensi rakyat dalam ekonomi mandiri, UMKM, serta ekonomi kreatif memberikan kekuatan ekonomi Indonesia yang tidak mudah terguncang oleh volatilitas ekonomi dunia. Bahkan MEA pun menjadi peluang besar bagi pekerja dan rakyat Indonesia yang sudah terbiasa menghadapi ekonomi dan tenaga kerja terbuka.

Langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi adalah tepat dengan menarik investor asing dan lokal dengan paket deregulasi yang revolusioner yang (1) menguatkan fondasi ekonomi Indonesia dan (2) daya saing yang semakin tinggi agar bisa bersaing dengan Thailand, Malaysia, dan Vietnam – dan jangan menyebut Singapura yang memiliki rangking investasi no 1 di dunia.

Nah, itulah 5 tantangan politik dan ekonomi Presiden Jokowi pasca penghancuran lawan politik. Kini pekerjaan the Operators dan the Supreme Operator adalah mengawal dan menghukum para pihak yang mengganggu pembangunan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun