Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Kopi Mirna: Hotman Paris, 5 Keanehan,”Trial by Press” dan Polisi Gamang Tetapkan Tersangka

30 Januari 2016   11:58 Diperbarui: 30 Januari 2016   12:55 12573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka sebaiknya Dermawan tidak perlu banyak ngomong – yang sebelumnya menolak otopsi dan penyelidikan – lalu mendorong, juga polisi harus melebarkan pembuktian dengan memeriksa seluruh rekaman dan catatan komunikasi Dermawan, Arief, petugas kafe, Mirna, Hani, Jessica, Vera dan lain-lain serta pemeriksaan komunikasi antara Dermawan, polisi dan semua stake holders kasus Mirna pasca pembunuhan. Kenapa? Pembuktian di pengadilan akan sangat menarik dan sulit – seperti yang dibayangkan oleh polisi yang sangat hati-hati mencari bukti tambahan. Kenapa? Ada satu missing link yang sulit ditemukan. Misalnya dari mana pembunuh mendapatkan racun sianida??????? Itu belum terungkap. Tak mungkin sianida jalan sendiri ke Grand Indonesia. Plus masuknya Hotman Paris Hutapea akan meramaikan panggung pengadilan - hal yang perlu diantisipasi oleh polisi dan tak usah menggubris ketergesaan dan desakan Dermawan, untuk kepentingan hukum dan citra polisi sendiri.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun